Kabut Asap Mengancam Singapura: Titik Panas di Sumatra dan Kalimantan Meningkat
Baca dalam 60 detik
- Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) memperingatkan potensi kabut asap akibat titik panas di Sumatra dan Kalimantan yang dipicu cuaca kering.
- Indeks PSI Singapura berada di angka 81 (kategori sedang), namun jika melewati 100, rencana aksi 28 lembaga pemerintah akan diaktifkan.
- Masyarakat diminta mengurangi aktivitas luar ruangan dan menjaga hidrasi sebagai langkah antisipasi dini.

Singapura kembali dihadapkan pada ancaman kabut asap lintas batas. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) mengonfirmasi bahwa kondisi kering yang melanda sebagian wilayah Sumatra dan Kalimantan telah memicu munculnya titik panas serta gumpalan asap yang berpotensi terbawa angin menuju negara kota tersebut. Peringatan ini dirilis pada Jumat (9/8) sebagai respons atas pemantauan satelit yang menunjukkan peningkatan aktivitas kebakaran lahan di dua pulau utama Indonesia itu.
Dalam pernyataan resminya, NEA menyebut cuaca kering diprediksi berlanjut hingga sepekan ke depan. Jika kebakaran terus berlangsung, risiko kabut asap yang menyelimuti Singapura akan semakin nyata. Pada pukul 13.00 waktu setempat, indeks standar polutan (PSI) 24 jam di wilayah tengah Singapura tercatat 81, masih dalam kategori sedang. Namun, angka ini hanya berjarak 19 poin dari ambang batas tidak sehat yang ditetapkan pada level 100.
Yang menarik, kesiapsiagaan pemerintah Singapura kali ini terbilang matang. Sebanyak 28 lembaga publik yang tergabung dalam Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) telah menyatakan siap mengaktifkan rencana aksi masing-masing begitu kualitas udara memburuk. Langkah ini menunjukkan bahwa Singapura tidak ingin kecolongan seperti kejadian kabut asap parah pada 2015 dan 2019 yang sempat melumpuhkan aktivitas publik dan merugikan ekonomi hingga miliaran dolar.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya isu domestik, tetapi juga memiliki implikasi diplomatik dan ekonomi regional. Setiap tahun, musim kemarau kerap memicu kebakaran di Sumatra dan Kalimantan, yang asapnya kerap mengganggu negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Pemerintah Indonesia sendiri telah berupaya menekan karhutla melalui berbagai kebijakan, termasuk moratorium lahan gambut dan penegakan hukum, namun tantangan di lapangan masih besar.
NEA mengimbau masyarakat Singapura untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memperbanyak minum air putih sebagai langkah mitigasi sederhana. Jika PSI 24 jam memasuki kategori tidak sehat, NEA akan menerbitkan advisori harian. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah preventif ini cukup untuk menghadapi potensi krisis yang lebih besar? Atau justru diperlukan kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Singapura dalam pengendalian kebakaran lintas batas?



