Pakta Pertahanan Makkah: Tanda Arsitektur Keamanan Timur Tengah Mulai Dikendalikan Negara Kawasan
Baca dalam 60 detik
- Penandatanganan Pakta Pertahanan Makkah oleh Turki, Arab Saudi, dan Pakistan dinilai sebagai pergeseran paradigma keamanan kawasan dari ketergantungan pada AS menuju kemandirian regional.
- Konflik berkepanjangan AS-Iran menjadi pelajaran bahwa superioritas militer AS tidak menjamin keamanan, mendorong negara-negara Timur Tengah membangun kapasitas pertahanan sendiri.
- Perjanjian ini berpotensi mengubah keseimbangan kekuatan di Timur Tengah dan berdampak pada dinamika geopolitik global, termasuk kepentingan Indonesia di kawasan.

Penandatanganan Pakta Pertahanan Makkah oleh Turki, Arab Saudi, dan Pakistan pada 7 Agustus 2026 bukan sekadar perjanjian militer biasa, melainkan sinyal kuat bahwa negara-negara Timur Tengah mulai mengambil alih kendali keamanan kawasan dari tangan Amerika Serikat. Demikian penilaian Darmansjah Djumala, Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, yang melihat perjanjian ini sebagai bentuk kesadaran baru akan pentingnya kemandirian pertahanan regional.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Djumala menegaskan bahwa Pakta Makkah tidak dapat dimaknai sebagai deklarasi perang terhadap Iran, juga bukan pembentukan aliansi militer yang solid. Lebih dari itu, perjanjian ini mencerminkan keinginan ketiga negara untuk lebih banyak menentukan sendiri arsitektur keamanan di kawasan yang selama ini didominasi oleh pengaruh AS. "Keamanan kawasan pada akhirnya harus semakin banyak ditentukan oleh negara-negara kawasan sendiri," ujarnya, menggarisbawahi pergeseran paradigma yang tengah berlangsung.
Pergeseran ini, menurut Djumala, terlihat dari menurunnya ketergantungan ketiga negara terhadap payung keamanan AS. Pengalaman konflik AS-Iran beberapa tahun terakhir menjadi pelajaran berharga bahwa superioritas militer AS tidak otomatis menghilangkan kerentanan negara-negara kawasan terhadap ancaman. Serangan Iran yang menguras sistem pertahanan udara negara-negara Teluk semakin memperjelas kesenjangan kemampuan yang harus segera diatasi.
Motivasi masing-masing negara pun berbeda. Arab Saudi, menurut Djumala, meneken perjanjian ini karena berkaca pada pengalaman konflik AS-Iran yang menunjukkan rapuhnya jaminan keamanan dari kekuatan eksternal. Turki, di sisi lain, ingin meningkatkan pengaruh regionalnya, memperluas akses terhadap pasar pertahanan, dan memainkan peran lebih besar dalam menentukan tatanan keamanan Timur Tengah. Sementara Pakistan, yang memiliki hubungan strategis dengan Arab Saudi, melihat perjanjian ini sebagai langkah memperkuat posisinya di kawasan.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi yang tidak bisa diabaikan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan hubungan erat dengan negara-negara Timur Tengah, Indonesia perlu mencermati perubahan arsitektur keamanan kawasan tersebut. Stabilitas Timur Tengah berpengaruh langsung pada pasokan energi global, yang pada gilirannya berdampak pada ekonomi Indonesia. Selain itu, pergeseran ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi pertahanan dengan negara-negara kawasan, sekaligus menavigasi kepentingan di tengah persaingan kekuatan besar.
Pengamat hubungan internasional menilai bahwa Pakta Makkah dapat menjadi preseden bagi negara-negara lain di kawasan untuk lebih mandiri dalam urusan pertahanan. Namun, efektivitas pakta ini masih diuji oleh realitas politik dan militer yang kompleks, termasuk hubungan dengan Iran dan keterlibatan AS yang belum sepenuhnya hilang. Pertanyaannya, apakah kesadaran baru ini akan bertahan menghadapi tekanan eksternal dan rivalitas internal di Timur Tengah?



