Edukasi Politik Perkotaan Digencarkan: Bandarlampung Jadi Cermin Apatisme Pemilih Muda
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi II DPR RI mendorong perluasan pendidikan politik di kota-kota besar menyusul rendahnya partisipasi pemilih di Bandarlampung.
- Data Pemilu 2024 menunjukkan partisipasi ibu kota provinsi Lampung hanya 74-75 persen, jauh di bawah rata-rata provinsi 80,64 persen.
- Program sosialisasi berkelanjutan ditargetkan meningkatkan keterlibatan pemilih pemula pada Pemilu 2029.

Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza, mendesak perluasan edukasi politik di kawasan perkotaan sebagai jawaban atas rendahnya partisipasi pemilih, terutama di kalangan generasi muda dan pemilih pemula. Seruan ini mengemuka di tengah keprihatinan bahwa tingginya konsentrasi institusi pendidikan di ibu kota provinsi tidak sejalan dengan antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2026 yang digelar di Bandarlampung, Rycko menggarisbawahi bahwa dinamika pemilih di wilayah urban berbanding lurus dengan banyaknya sekolah dan perguruan tinggi. Namun, realitasnya, keberadaan lembaga pendidikan tersebut belum mampu mendongkrak partisipasi secara signifikan. "Kita ingin generasi muda tidak lagi asing atau apatis terhadap pesta demokrasi," ujarnya, menegaskan pentingnya wawasan baru bagi pemilih pemula.
Fenomena ini paling nyata terlihat di Bandarlampung. Berdasarkan data penyelenggara pemilu, tingkat partisipasi masyarakat kota ini pada Pemilu 2024 hanya berkisar 74-75 persen, angka terendah di antara 15 kabupaten/kota di Lampung yang rata-rata mencapai 80,64 persen. Kondisi ini semakin memprihatinkan pada Pilkada 2024, di mana partisipasi merosot drastis ke angka 52,04 persen. Dari total 786.182 daftar pemilih tetap (DPT), hanya 409.093 warga yang menyalurkan suaranya.
Rycko mengidentifikasi sejumlah faktor penyebab rendahnya partisipasi di perkotaan, mulai dari tingginya angka golput, pola sosialisasi yang kurang efektif, kesibukan kerja pada hari pemungutan suara, hingga persepsi kritis masyarakat terhadap dinamika politik lokal. Ia menilai, apatisme ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.
Program sosialisasi yang berkelanjutan sejak 2026 ini diarahkan untuk membekali pemilih pemula dengan pemahaman utuh tentang pentingnya pemilu bagi keberlanjutan pembangunan. Rycko optimistis, jika sejak awal mereka dibekali pemahaman yang benar, target peningkatan partisipasi pada Pemilu 2029 dapat tercapai.
Langkah ini menjadi penting mengingat tren partisipasi pemilih di perkotaan kerap menjadi indikator kualitas demokrasi. Jika kota-kota besar seperti Bandarlampung gagal menarik minat pemilihnya, maka representasi politik yang dihasilkan berisiko tidak mencerminkan aspirasi mayoritas. Pertanyaannya, apakah sosialisasi yang berkelanjutan cukup efektif untuk mengubah perilaku pemilih yang sudah terlanjur apatis, atau diperlukan terobosan baru yang lebih menyentuh kebutuhan generasi muda?



