Proyek Kota Baru Amarapura: Pengembang Bantah Relokasi Warga, tapi Konflik Lahan Terus Memanas
Baca dalam 60 detik
- Pengembang MBCCD menegaskan tidak ada desa yang direlokasi untuk proyek Amarapura, meski ada perintah evakuasi lahan pertanian.
- Warga Shan Lay Kyun sempat berdemo pada Januari 2025 menuntut kompensasi dan akses jalan, mencerminkan ketegangan yang belum reda.
- Proyek senilai 500 miliar kyat ini berpotensi menjadi model pembangunan perkotaan di Myanmar, tetapi juga memicu pertanyaan tentang tata kelola lahan.

YANGON โ Pengembang di balik Proyek Pembangunan Perkotaan Amarapura di dekat Mandalay, Myanmar, membantah telah merelokasi desa mana pun. Klaim ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan dengan warga yang menolak perintah evakuasi lahan pertanian, menyoroti kompleksitas pembangunan kota baru di tengah krisis politik negara itu.
Perusahaan Sepine, yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek, menyatakan area proyek telah diumumkan secara publik sejak 2016. Satu-satunya desa yang masuk dalam area proyek adalah Shan Lay Kyun, dan penduduknya tidak diminta pindah. Sebaliknya, perusahaan mengklaim telah mendukung pembangunan desa tersebut. Namun, pernyataan ini kontras dengan fakta di lapangan: warga dan anggota parlemen menggelar pertemuan pada 5 Agustus untuk menyuarakan keberatan mereka.
Direktur Proyek Amarapura, Zaw Ye Win, mengakui adanya praktik pembagian dan penjualan lahan ilegal di area proyek. "Jika otoritas terkait memberikan hak atas tanah untuk properti semacam itu dan tidak perlu dibersihkan, kami tidak punya hak untuk menolak," ujarnya. Ia menambahkan bahwa perusahaannya bekerja keras dengan pakar domestik dan internasional untuk mengembangkan proyek yang terencana, dengan menekankan etika dan kepatuhan pada perjanjian proyek.
Proyek ini mencakup 2.500 hektare lahan, dengan 500 hektare di timur jalan lingkar Mandalay dan 2.000 hektare di barat. Meski lahan tersebut secara resmi merupakan tanah pertanian, banyak pihak menjual plot dan membangun rumah tanpa izin. Akibatnya, otoritas setempat mengeluarkan perintah berdasarkan Hukum Pertanian untuk meninggalkan lahan dan membongkar bangunan ilegal paling lambat 14 Agustus. Jika tidak, komite pengelola lahan pertanian setempat akan mengambil tindakan hukum.
Ketegangan memuncak pada 11 Januari 2025, ketika warga Shan Lay Kyun berunjuk rasa di sebuah upacara biara yang disumbangkan oleh ketua proyek, Maung Weik. Mereka menuntut kompensasi atas kerusakan tanaman, penggantian pemakaman desa, dan pembukaan kembali jalan masuk barat. Aksi ini menunjukkan bahwa meskipun pengembang mengklaim tidak ada relokasi, dampak proyek terhadap kehidupan warga sangat nyata.
Perusahaan menegaskan tidak ada lahan yang diambil secara gratis; semua dibeli dengan harga wajar. Bagi yang membeli dari penjual ilegal, perusahaan akan membantu dokumen dan membayar biaya pengacara untuk memulihkan uang mereka. Namun, kompensasi untuk bangunan ilegal hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membeli, bukan yang membangun cepat. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap tidak adil bagi warga yang mungkin tidak tahu status lahan.
Proyek Amarapura ditandatangani dengan pemerintah regional pada Juni 2016 dan dirancang sebagai kota mandiri dengan berbagai fasilitas modern. Namun, sejak awal proyek ini menuai kritik dari warga Mandalay, terutama terkait dampak sosial dan lingkungan. Donasi Maung Weik berupa instalasi pengolahan air limbah senilai lima miliar kyat pada 2017 tidak serta-merta meredam kekhawatiran.
Bagi Indonesia, konflik ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proyek pembangunan berskala besar. Di tengah maraknya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan, pemerintah dan pengembang perlu memastikan hak-hak masyarakat adat dan petani tidak terabaikan. Kasus Amarapura menunjukkan bahwa klaim pembangunan yang etis harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan sekadar retorika.
Ke depan, pertanyaan krusial adalah: akankah proyek Amarapura menjadi contoh sukses pembangunan perkotaan yang inklusif, atau justru menjadi simbol pengabaian hak warga? Jawabannya bergantung pada kemampuan pengembang dan pemerintah untuk berdialog dan memenuhi tuntutan warga, serta memastikan penegakan hukum yang adil. Jika tidak, konflik serupa berpotensi terulang di berbagai proyek infrastruktur di kawasan Asia Tenggara.



