Nepal Luncurkan Asuransi Risiko Satwa Liar: Upaya Baru Mengatasi Konflik Manusia-Hewan
Baca dalam 60 detik
- Nepal memperkenalkan polis asuransi pertama untuk melindungi warga dari kerugian akibat serangan satwa liar, dengan premi tahunan Rs1.500.
- Skema ini dirancang untuk melengkapi kompensasi pemerintah yang selama ini dianggap lambat dan birokratis, menyasar 18 spesies hewan.
- Para ahli menilai kebijakan ini dapat mengurangi beban finansial dan meningkatkan toleransi masyarakat, namun pencegahan konflik tetap menjadi kunci.

Kathmandu, 8 Agustus 2026 โ Gajah jantan bernama Dhurbe kembali menorehkan duka di Nepal. Dalam insiden terbaru di Jagatpur, hewan yang telah menewaskan 25 orang sejak 2010 itu merenggut nyawa Ashika Bote dan anaknya yang masih kecil. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa konflik antara manusia dan satwa liar di negara Himalaya tersebut kian memuncak, mendorong pemerintah mencari solusi baru di luar sekadar kompensasi.
Data Departemen Taman Nasional dan Konservasi Satwa Liar Nepal mencatat lebih dari 9.900 kasus serangan satwa pada periode 2024-2025. Sebanyak 19 orang tewas, 53 luka berat, dan 50 luka ringan. Taman Nasional Chitwan, kawasan konservasi unggulan, mencatat lebih dari 120 kematian akibat serangan satwa dalam satu dekade terakhir. Di distrik Bardiya, jumlah korban jiwa hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, dengan macan tutul sebagai penyebab utama.
Selama lima tahun terakhir, total 146 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat konflik dengan gajah, harimau, badak, beruang, dan buaya. Kerugian ekonomi pun sangat besar, mulai dari rumah rusak, ternak mati, hingga gagal panen. Pemerintah telah menggelontorkan sekitar Rs586 juta untuk kompensasi, namun prosesnya lambat dan berbelit. Keluarga korban harus melalui verifikasi panjang dan menunggu pencairan dana yang tidak pasti.
Menjawab tantangan itu, sejak 17 Juli lalu Nepal meluncurkan Polis Asuransi Risiko Satwa Liar, produk pertama di negara tersebut. Dengan premi tahunan hanya Rs1.500, rumah tangga bisa mendapatkan perlindungan hingga Rs1 juta untuk kematian atau cacat permanen, Rs500.000 untuk cacat sementara, serta santunan biaya pengobatan dan pemakaman. Skema ini mencakup 18 spesies dan juga melindungi rumah, ternak, serta tanaman pertanian. Otoritas pengawas asuransi menyebut produk ini sebagai proyek percontohan yang akan dievaluasi setahun ke depan.
Para ilmuwan konservasi menyambut baik inisiatif ini. Prakash Kumar Paudel, peneliti konflik manusia-satwa, menilai asuransi dapat mengurangi guncangan ekonomi yang sering memicu kebencian terhadap satwa. Namun ia menegaskan, asuransi bukanlah obat mujarab. "Koeksistensi berarti mengurangi paparan manusia terhadap satwa dan meningkatkan ketahanan saat konflik terjadi," ujarnya. Babu Ram Lamichhane, ahli biologi konservasi, menambahkan bahwa skema ini berpotensi mengurangi frustrasi masyarakat, tetapi keberlanjutannya masih diuji. "Kita baru tahu efektifitasnya setelah melihat respons komunitas dan perusahaan asuransi," katanya.
Bagi Indonesia, langkah Nepal menawarkan pelajaran berharga. Negeri ini juga bergulat dengan konflik serupa, terutama di kawasan Sumatera dan Kalimantan, di mana gajah, harimau, dan orangutan kerap masuk ke permukiman. Skema asuransi seperti ini bisa menjadi model untuk mengurangi beban pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar taman nasional. Namun, seperti diingatkan para ahli, pencegahan tetap harus menjadi prioritas utama.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan diuji oleh tingkat adopsi masyarakat dan kesediaan perusahaan asuransi menanggung risiko. Apakah Nepal mampu membuktikan bahwa asuransi bisa menjadi jembatan menuju koeksistensi yang lebih harmonis? Atau justru menjadi beban baru bagi industri asuransi? Hanya waktu yang bisa menjawab, tetapi langkah ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar memberi kompensasi menjadi membangun ketahanan finansial masyarakat.



