Krisis Kesehatan Masyarakat Adat: Budaya Jadi Kunci Layanan yang Adil
Baca dalam 60 detik
- Masyarakat adat di Indonesia menanggung beban penyakit ganda akibat alih fungsi lahan dan minimnya akses layanan kesehatan.
- Stigma dari tenaga medis terhadap pengobatan tradisional membuat banyak warga enggan berobat ke fasilitas kesehatan.
- Pendekatan berbasis keamanan budaya diusulkan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan menghargai tradisi.

Hilangnya ruang hidup akibat penggundulan hutan dan pemindahan paksa telah menempatkan masyarakat adat di Indonesia pada posisi paling rentan terhadap berbagai penyakit, mulai dari malaria hingga stunting, sementara akses layanan kesehatan yang layak masih jauh dari jangkauan. Kondisi ini diperparah oleh stigma dari tenaga medis yang kerap merendahkan pengobatan tradisional, sehingga banyak warga memilih menghindari fasilitas kesehatan. Padahal, menghargai budaya pasien dapat menjadi kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata hingga ke pelosok negeri.
Data menunjukkan bahwa tiga provinsi dengan kasus stunting tertinggi di Indonesia—Papua Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Pegunungan—mayoritas dihuni oleh masyarakat adat, dengan persentase hampir dua kali lipat angka nasional. Di Kalimantan Timur dan Papua, malaria masih menjadi bayang-bayang yang mengancam, sementara perubahan pola makan akibat pergeseran ruang hidup meningkatkan risiko gizi buruk ekstrem, stunting, hingga diabetes. Namun, persoalan ini sering kali tidak terlihat dalam data kesehatan nasional karena minimnya surveilans yang menjangkau wilayah adat.
Riset yang dilakukan pada 2023-2024 terhadap komunitas Punan, Lundayeh, dan Kenyah di Kalimantan Utara mengungkap akar masalah: hilangnya ruang hidup, baik karena perubahan lingkungan drastis maupun pemindahan paksa ke wilayah dengan kondisi sosial-ekologis yang berbeda. Sejak 1970-an, program pemukiman kembali yang didukung Bank Dunia telah memindahkan warga dari hulu ke hilir, memaksa mereka beradaptasi dengan risiko penyakit baru seperti diabetes dan hipertensi. Di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), suku Dayak Basap yang dipindahkan bersama transmigran kini menjadi minoritas dengan risiko tinggi terpapar malaria dan zoonosis.
Dampak penggundulan hutan bahkan memicu krisis kesehatan langsung. Studi di Lancet Planetary Health (2021) mencatat kenaikan suhu lokal hingga 1 derajat Celsius di Berau, Kalimantan Timur, yang berkontribusi pada kematian dini dan mengancam keselamatan kerja. Pada 2015, penelitian KKI Warsi dan Eijkman menemukan 11 warga Suku Anak Dalam meninggal akibat kekurangan pangan dan air bersih setelah suhu ekstrem melanda. Kondisi ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya isu ekologis, tetapi juga darurat kesehatan masyarakat.
Akses layanan kesehatan menjadi hambatan berikutnya. Lorensius Tatang dari Badan Registrasi Wilayah Adat Kalimantan Barat menuturkan bahwa warga sakit harus dipikul 2-3 jam untuk mencapai puskesmas. "Jangankan untuk berobat, untuk naik kendaraan saja tidak ada," ujarnya. Di Malinau, merujuk satu pasien ke rumah sakit memerlukan sewa pesawat kecil atau perahu melawan jeram, dengan biaya darurat mencapai Rp5 juta hingga Rp20 juta—belum termasuk biaya pendamping. Warga bahkan harus patungan, yang mereka sebut "butuh satu kampung" untuk mengirim satu pasien ke rumah sakit.
Stigma dari tenaga medis menjadi tembok lain. Pengetahuan pengobatan asli sering dilabeli kuno dan tidak higienis, seperti diungkapkan Tatang. Luther dari Tanimbar menambahkan bahwa pasien takut mengaku telah mengonsumsi ramuan tradisional karena kerap dimarahi. Akibatnya, diagnosis dan pengobatan menjadi terhambat, dan kepercayaan terhadap layanan kesehatan modern semakin rendah.
Menanggapi ketimpangan ini, Kementerian Kesehatan pada 2024 telah mengeluarkan regulasi yang memandatkan modifikasi layanan untuk masyarakat adat terpencil, termasuk pelayanan bergerak, telekesehatan, dan telemedisin. Namun, langkah ini dinilai belum cukup. Lembaga Alam Sehat Lestari Indonesia (ASRI) bersama kelompok riset Global Health Care and Wellbeing dari Departemen Antropologi UI mengusulkan pendekatan berbasis cultural safety—keamanan budaya—yang mewajibkan tenaga kesehatan memberikan layanan tanpa prasangka dan menghormati tradisi. Pelatihan khusus sebelum bertugas di wilayah adat menjadi syarat mutlak, misalnya mengizinkan ritual adat saat persalinan atau melibatkan kader kesehatan dari komunitas setempat.
Integrasi pengobatan medis dan tradisional juga diusulkan, memberikan kebebasan kepada pasien untuk memilih atau menggabungkan keduanya secara aman. Ini bukan sekadar soal toleransi, tetapi keadilan dalam sistem kesehatan. Pertanyaannya, mampukah pemerintah dan akademisi memastikan regulasi ini benar-benar dijalankan di lapangan? Tanpa komitmen nyata, masyarakat adat akan terus tertinggal dalam akses kesehatan yang layak.



