Polres Lumajang Bangun Sekat Bakar Darurat, Karhutla TNBTS Masih Mengganas
Baca dalam 60 detik
- Kebakaran savana di TNBTS sisi timur belum padam, mendorong Polres Lumajang membangun fire break darurat untuk mencegah api merambah ke wilayahnya.
- Kapolres Riki Rayiandi turun langsung ke Blok Bantengan, Ranupani, memastikan penyekatan efektif di tengah angin kencang dan vegetasi kering.
- Patroli dan monitoring diperketat karena cuaca dan arah angin bisa berubah sewaktu-waktu, mengancam pemukiman dan kawasan konservasi.

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih belum terkendali, memaksa Polres Lumajang mengambil langkah darurat dengan membangun sekat bakar (fire break) untuk mencegah api merembet ke wilayah administratifnya. Kapolres Lumajang, AKBP Riki Rayiandi, langsung memimpin pemantauan di titik rawan perbatasan dengan Probolinggo, Kamis (16/1).
Langkah ini merupakan respons cepat atas meluasnya titik api di savana sisi timur TNBTS yang diperparah oleh angin kencang dan vegetasi yang mengering akibat musim kemarau. Sekat bakar darurat dibuat di Blok Bantengan, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo. "Fire break kami lakukan untuk mencegah titik api tidak merambat hingga memasuki wilayah Kabupaten Lumajang," ujar Riki di sela peninjauan.
Dengan menggunakan sepeda motor trail, rombongan gabungan dari Polres Lumajang dan Balai Besar TNBTS menyusuri jalur terjal menuju area terdampak. Mereka memastikan sekat bakar berfungsi optimal dan memantau pergerakan api yang hingga saat ini masih berada di sisi Probolinggo. Meski demikian, Riki mengingatkan personel untuk tidak lengah karena kondisi cuaca dan arah angin dapat berubah sewaktu-waktu.
"Kondisi vegetasi yang cukup kering membuat potensi perambatan api tetap harus diwaspadai," tegasnya. Patroli dan monitoring akan terus dilakukan secara berkala, sementara koordinasi dengan Balai Besar TNBTS diperkuat untuk menyiapkan langkah lanjutan jika api mendekati permukiman. Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat tidak membuang benda yang dapat memicu kebakaran di tengah cuaca ekstrem.
Kebakaran di TNBTS bukan sekadar bencana ekologis, tetapi juga ancaman bagi sektor pariwisata dan ekonomi warga sekitar yang bergantung pada kawasan wisata Bromo. Setiap hektare savana yang terbakar berpotensi mengganggu ekosistem dan menurunkan daya tarik wisata, yang pada gilirannya memukul pendapatan lokal. Upaya pemadaman yang melibatkan drone water spray dari BPBD Jatim menunjukkan keseriusan pemerintah, namun skala api yang besar menuntut koordinasi lintas daerah.
Bagi warga Lumajang, keberadaan sekat bakar ini menjadi penanda bahwa risiko kebakaran masih tinggi. Meski api belum menyeberang, potensi kerugian ekonomi dan lingkungan tetap besar jika upaya pencegahan gagal. Kepala daerah dan instansi terkait perlu menyiapkan rencana evakuasi dan dukungan logistik jika situasi memburuk.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah seberapa cepat api dapat dipadamkan sepenuhnya sebelum musim hujan tiba. Akankah langkah darurat ini cukup untuk melindungi permukiman dan kawasan konservasi? Atau justru dibutuhkan strategi jangka panjang untuk mengelola savana agar lebih tahan terhadap kekeringan? Jawabannya akan menentukan nasib ekosistem Bromo dan keselamatan warga di sekitarnya.



