Sertifikasi Halal Brunei Membludak: 1.004 Permohonan dalam Tujuh Bulan, Pemerintah Perketat Pengawasan
Baca dalam 60 detik
- Lonjakan 1.004 permohonan sertifikasi halal di Brunei sepanjang Januari–Juli 2026 memicu percepatan digitalisasi layanan dan penguatan pengawasan.
- Kemitraan dengan UNISSA melibatkan 30 mahasiswa magang untuk membantu kepatuhan, namun keputusan akhir tetap di tangan MUIB.
- Tingkat kepatuhan tinggi (99,8%) menunjukkan efektivitas pendekatan preventif; kasus pengadilan hanya untuk pelanggaran berat seperti penggunaan babi atau alkohol.

BANDAR SERI BEGAWAN — Gelombang permohonan sertifikasi halal di Brunei mencapai rekor baru: sebanyak 1.004 aplikasi masuk hanya dalam tujuh bulan pertama 2026, menggambarkan meningkatnya kesadaran industri pangan akan pentingnya jaminan halal. Dari jumlah tersebut, 614 di antaranya telah disetujui, sementara 190 masih menunggu keputusan Majelis Ugama Islam Brunei (MUIB). Angka ini disampaikan Menteri Agama Brunei, Mohammad Tashim Hassan, dalam sidang Dewan Legislatif pada Sabtu (8/8/2026).
Lonjakan permohonan ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan sektor makanan dan minuman, tetapi juga menandakan pergeseran paradigma dari sekadar kepatuhan regulasi menuju budaya kesadaran halal yang lebih luas. Menariknya, 55 aplikasi terpaksa ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, sementara 23 lainnya mendapat pengecualian. Kondisi ini memaksa otoritas untuk berbenah: mempercepat proses verifikasi, memperketat pengawasan, dan memperluas edukasi publik.
Kementerian Agama (MoRA) merespons dengan menyederhanakan alur dokumen, inspeksi, dan pemantauan. Mereka juga menyediakan panduan daring tentang bahan dan material halal yang telah terverifikasi. "Bimbingan pra-aplikasi diperkuat agar pelaku usaha melengkapi dokumen sejak awal, sehingga mengurangi keterlambatan," ujar Menteri Mohammad Tashim dalam pernyataannya. Strategi ini tampaknya berhasil: dari 510 surat peringatan yang diterbitkan sepanjang Januari–Juli 2026, 509 di antaranya langsung dipatuhi tanpa harus dibawa ke pengadilan.
Di sisi lain, MoRA menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) melalui program Halal Supervisory Partner. Sebanyak 30 mahasiswa diterjunkan ke rumah potong hewan, pabrik pengolahan, dan restoran bersertifikat halal untuk membantu pengawasan. Namun, Menteri menegaskan bahwa peran mereka terbatas pada tahap persiapan aplikasi dan tidak mengambil alih fungsi regulasi. "Keputusan akhir tetap di tangan MUIB sesuai perundang-undangan," tegasnya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi cermin penting. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia tengah mendorong wajib sertifikasi halal untuk semua produk makanan dan minuman pada 2026. Pengalaman Brunei menunjukkan bahwa kunci keberhasilan bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi berkelanjutan dan kemitraan strategis dengan institusi pendidikan. Tingkat kepatuhan yang tinggi di Brunei—hampir 100%—menjadi bukti bahwa pendekatan preventif lebih efektif daripada represif.
Program kesadaran yang digagas MoRA, seperti Halal Compliance Workshop, menyasar tidak hanya pelaku usaha Muslim tetapi juga non-Muslim. Sepanjang 2025, 2.194 orang telah berpartisipasi; hingga Juli 2026, jumlahnya mencapai 1.487 dengan target akhir tahun 2.974 peserta. Langkah ini dinilai strategis untuk membangun budaya kepatuhan mandiri di kalangan pengusaha makanan dan minuman.
Menteri Mohammad Tashim juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran ringan berupa kegagalan melaporkan penambahan bahan atau menu baru. Sementara kasus yang dibawa ke pengadilan umumnya melibatkan penggunaan bahan turunan babi, alkohol, atau daging yang status kehalalannya meragukan. Data ini menunjukkan bahwa pengawasan Brunei tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada integritas bahan baku.
Ke depan, pertanyaannya adalah: apakah Brunei mampu mempertahankan tingkat kepatuhan yang tinggi seiring terus bertambahnya permohonan? Dengan digitalisasi layanan dan kolaborasi bersama UNISSA, peluang untuk memperkuat ekosistem halal masih terbuka lebar. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada konsistensi penegakan aturan dan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhinya secara sukarela.



