Hiroshima 81 Tahun: Dunia Kembali Terjebak Ketakutan Nuklir, Indonesia Perlu Ambil Peran
Baca dalam 60 detik
- Peringatan 81 tahun bom atom Hiroshima menguak fakta bahwa jumlah hulu ledak nuklir global masih di atas 10.000, sementara perlombaan senjata kembali memanas.
- Krisis Ukraina menjadi pemicu utama runtuhnya tatanan nuklir internasional, dengan Rusia yang berulang kali mengancam namun belum pernah menggunakan senjata pamungkasnya.
- Bagi Indonesia, momentum ini menegaskan pentingnya mendorong kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara dan memperkuat diplomasi global untuk mencegah tragedi kemanusiaan serupa.

Delapan puluh satu tahun setelah Hiroshima luluh lantak oleh bom atom pertama dalam sejarah perang, pertanyaan yang sama masih menggantung: akankah dunia yang bebas dari senjata nuklir benar-benar terwujud? Di tengah ancaman penggunaan senjata nuklir yang dilontarkan pemimpin negara adidaya dan ambisi negara kecil untuk memilikinya, prospek penghapusan senjata pemusnah massal itu justru semakin jauh.
Data terbaru menunjukkan masih ada lebih dari 10.000 hulu ledak nuklir tersebar di berbagai negara. Namun, fakta menariknya, sejak Perang Dunia II berakhir, senjata-senjata itu tidak pernah digunakan dalam konflik nyata. Mengapa? Jawabannya mungkin terletak pada pemahaman para ilmuwan dan pemimpin masa lalu tentang konsekuensi fatal yang tak terelakkan.
Robert Oppenheimer, arsitek proyek bom atom Amerika Serikat, pernah menggambarkan situasi AS-Soviet seperti "dua kalajengking dalam satu botol". Jika satu menyengat, yang lain akan membalas, dan keduanya binasa bersama. Metafora ini menegaskan esensi senjata nuklir: tidak mungkin digunakan tanpa mengorbankan diri sendiri. Namun, para pemimpin AS dan Soviet kala itu tetap memproduksi puluhan ribu hulu ledak, mencapai puncak 70.000—jumlah yang cukup untuk memusnahkan umat manusia berkali-kali lipat.
Perlombaan senjata yang sia-sia itu akhirnya runtuh bersama ekonomi kedua negara, mengakhiri Perang Dingin. Sayangnya, konsep "keseimbangan teror" tidak pernah benar-benar hilang. Kini, dunia kembali menyaksikan kompetisi nuklir yang sengit. Washington dan Moskow berlomba memperkuat persenjataan, China terus menambah arsenal rudalnya, sementara Prancis dan Inggris memperluas payung nuklir Eropa. Di tengah hiruk-pikuk ini, Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) melemah, dan perjanjian pengurangan senjata AS-Rusia telah berakhir. Tatanan nuklir internasional berada di ambang kehancuran.
Pemicu utamanya adalah invasi Rusia ke Ukraina yang disertai ancaman penggunaan senjata nuklir. Mantan Direktur CIA William Burns mengungkapkan, pada musim gugur 2022, risiko penggunaan taktis nuklir oleh Rusia sangat nyata. Namun, ada beberapa faktor yang mencegahnya: tekanan diplomatik internasional yang solid, termasuk dari China, India, dan negara-negara Global South, serta kekhawatiran akan sanksi ekonomi yang dapat membahayakan kelangsungan Rusia. Selain itu, ketakutan akan perang nuklir penuh—seperti yang disuarakan Presiden AS Joe Biden dengan kata "Armageddon"—turut menahan langkah Moskow.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah senjata nuklir benar-benar efektif sebagai alat pencegahan? Teori deterensi nuklir memang menyebutkan bahwa kepemilikan senjata nuklir menjamin keamanan suatu negara. Ukraina disebut-sebut diserang karena menyerahkan arsenal nuklirnya. Namun, sejarah membuktikan sebaliknya: Israel yang memiliki nuklir tetap diserang Mesir dan Suriah, Inggris gagal mencegah invasi Argentina ke Kepulauan Falkland, dan AS yang superpower tetap menjadi sasaran terorisme. Dalam perang modern, teknologi seperti drone justru lebih dominan, meninggalkan sedikit ruang bagi penggunaan senjata nuklir.
Norma "tidak menggunakan" senjata nuklir berakar pada tragedi Hiroshima dan Nagasaki. Opini publik dunia menentang senjata nuklir karena akal sehat: tragedi semacam itu tidak boleh terulang. Namun, memudarnya ingatan menjadi ancaman serius. Kini, argumen untuk mempertahankan atau bahkan memperoleh senjata nuklir kembali terdengar masuk akal, dipelopori oleh para politisi. Bagi Indonesia, momen ini menjadi pengingat akan pentingnya mendorong kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara, sebagaimana diamanatkan dalam Perjanjian Bangkok 1995. Indonesia juga dapat berperan aktif dalam forum internasional untuk memperkuat norma anti-proliferasi dan menggalang dukungan bagi penghapusan total senjata nuklir.
Sejak Olof Palme, ketua komisi PBB pada 1981, menyerukan para pemimpin negara nuklir untuk mengunjungi Hiroshima, banyak pemimpin dunia telah menyampaikan pesan serupa. Namun, jalan menuju penghapusan senjata nuklir masih panjang. Pertanyaannya, apakah dunia akan terus terjebak dalam logika ketakutan, atau berani mengambil langkah konkret menuju perdamaian yang bebas dari ancaman nuklir?



