Gary Glitter Hadapi Empat Tuduhan Pelecehan Seksual Historis, Kasus Dilimpahkan ke Old Bailey
Baca dalam 60 detik
- Musisi kontroversial Gary Glitter kembali berhadapan dengan hukum atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an.
- Sidang perdana di Westminster Magistrates' Court memutuskan kasus ini akan disidangkan di pengadilan yang lebih tinggi, Old Bailey, dengan terdakwa tetap ditahan.
- Kasus ini menambah daftar panjang perkara kekerasan seksual historis yang dituntut di Inggris, menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan masa lalu.

Gary Glitter, mantan bintang glam rock berusia 82 tahun, kembali berhadapan dengan hukum atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga terjadi puluhan tahun lalu. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Westminster Magistrates' Court, Selasa (26/8/2025), kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Pengadilan Kriminal Pusat Inggris, Old Bailey, untuk proses persidangan lebih lanjut.
Pria bernama asli Paul Gadd ini menghadapi empat dakwaan, terdiri dari tiga tuduhan penyerangan tidak senonoh terhadap anak di bawah 14 tahun dan satu tuduhan hubungan seksual ilegal dengan anak di bawah 13 tahun. Seluruh dakwaan tersebut berkaitan dengan satu korban yang diduga mengalami peristiwa itu antara 1978 hingga 1981, ketika usianya masih delapan hingga sebelas tahun.
Jaksa penuntut Jonathan Polnay KC mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kediaman Glitter di Kensington dan Chelsea, London Barat. Dalam paparannya, jaksa menyebut Glitter diduga memberikan cokelat kepada korban sebagai umpan untuk mengundangnya masuk ke rumah, tempat kemudian terjadi serangkaian tindakan asusila. Laporan awal kasus ini diterima Kepolisian Metropolitan pada 9 Januari 2025, dan Glitter telah diperiksa pada 22 Juli 2025.
Dalam persidangan yang berlangsung melalui video link, Glitter yang mengenakan kemeja biru, kacamata, dan topi sempat menyampaikan keluhan mengenai pendengarannya. Ia menyatakan dirinya sangat tuli dan meminta agar volume suara jaksa diperkecil agar tidak mengganggu alat bantu dengarnya. Meski demikian, hakim ketua Paul Goldspring tetap memutuskan untuk menahan Glitter dan melimpahkan perkara ini ke Old Bailey, dengan jadwal sidang berikutnya pada 2 September 2025.
Kasus ini menjadi sorotan karena Glitter memiliki catatan kriminal panjang terkait kejahatan seksual. Ia pertama kali dipenjara pada 1999, kemudian menerima hukuman 16 tahun penjara pada 2015, dan baru dibebaskan bersyarat pada Februari 2023. Namun, tuduhan baru ini muncul saat ia masih menjalani masa hukuman, menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan historis terus berlanjut di Inggris.
Menurut pengacara Glitter, kliennya membantah seluruh tuduhan tersebut. Namun, hingga saat ini dakwaan belum diuji di pengadilan, dan proses hukum masih berjalan. Kasus ini juga mengingatkan publik akan pentingnya keadilan bagi korban kekerasan seksual, meskipun peristiwa terjadi puluhan tahun lalu.
Di Indonesia, kasus ini relevan dengan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak. Meskipun sistem hukum Indonesia memiliki perbedaan, kasus seperti ini menegaskan bahwa penegakan hukum harus berani mengusut tuntas kasus-kasus lama, terutama yang melibatkan anak sebagai korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga terkait terus mendorong penguatan regulasi dan perlindungan bagi korban.
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Old Bailey, publik menantikan bagaimana pengadilan akan memproses tuduhan yang melibatkan tokoh publik dengan masa lalu kelam ini. Pertanyaan besar yang muncul: apakah hukuman yang akan dijatuhkan nanti akan memberikan efek jera dan keadilan yang layak bagi korban?



