Kemiskinan Jakarta Turun ke 3,96 Persen, Tanda Pemulihan Ekonomi yang Belum Tuntas
Baca dalam 60 detik
- BPS DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 432,62 ribu orang pada Maret 2026, setara 3,96 persen dari total populasi.
- Angka ini menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan ketiga terendah di Indonesia, di bawah Bali dan Kalimantan Selatan.
- Meski tren membaik, tingkat kemiskinan belum kembali ke level pra-pandemi 3 persen, mengindikasikan pemulihan yang belum merata.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di ibu kota mencapai 432.620 orang pada Maret 2026, atau menyusut sekitar 6.500 orang dibandingkan September 2025 yang sebanyak 439.120 jiwa. Secara persentase, angka kemiskinan DKI turun dari 4,03 persen menjadi 3,96 persen, menandai tren perbaikan ekonomi yang berlanjut meski belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, mengungkapkan bahwa sebelum pandemi COVID-19, tingkat kemiskinan Jakarta pernah menyentuh angka 3 persen. Kini, setelah beberapa tahun berlalu, angka tersebut kembali mendekati level tersebut, namun ia menggarisbawahi bahwa pemulihan belum sepenuhnya tuntas. "Kami melihat pemulihan ekonomi pascapandemi telah berjalan dan berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Penurunan ini menempatkan DKI Jakarta pada posisi ketiga terendah secara nasional, dengan Bali memimpin sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin terkecil (3,44 persen), disusul Kalimantan Selatan (3,63 persen). Capaian ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian Jakarta, yang selama ini menjadi barometer pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di balik angka tersebut, terdapat catatan penting: garis kemiskinan di Jakarta tercatat sebesar Rp925.525 per kapita per bulan, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yang mencerminkan tingginya biaya hidup di ibu kota.
Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,89 orang, garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp4,52 juta per bulan. Angka ini menunjukkan bahwa sebuah keluarga dengan pendapatan di bawah Rp4,5 juta per bulan masih tergolong miskin menurut standar BPS. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merancang program bantuan sosial yang tepat sasaran, terutama di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Data ini juga menjadi sorotan bagi investor dan pelaku usaha. Penurunan angka kemiskinan kerap diartikan sebagai membaiknya daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendorong konsumsi rumah tangga. Namun, para analis mengingatkan bahwa pemulihan ekonomi yang belum merata masih berpotensi menahan laju pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah. "Perbaikan ini perlu diikuti dengan perluasan lapangan kerja berkualitas agar penurunan kemiskinan tidak hanya bersifat sementara," kata seorang ekonom dari lembaga riset lokal.
Bagi warga Jakarta, angka ini membawa harapan sekaligus pekerjaan rumah. Di satu sisi, turunnya angka kemiskinan berarti semakin banyak keluarga yang keluar dari jerat ekonomi sulit. Namun, di sisi lain, kesenjangan antara pusat kota dan wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Banyak pekerja informal yang tinggal di pinggiran Jakarta justru menghadapi biaya hidup yang tidak jauh berbeda, namun dengan akses layanan publik yang lebih terbatas.
Ke depan, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program-program pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga pada peningkatan keterampilan dan akses terhadap pendidikan. Pertanyaannya, mampukah Jakarta mempertahankan tren positif ini di tengah ketidakpastian ekonomi global dan potensi gejolak harga pangan? Jawabannya akan menentukan apakah Jakarta mampu kembali ke level kemiskinan 3 persen seperti sebelum pandemi, atau justru mengalami stagnasi dalam beberapa tahun mendatang.



