Gerebek Sindikat Narkoba di Johor: 210 Kg Barang Bukti Disita, Tujuh Tersangka Diringkus
Baca dalam 60 detik
- Polisi Johor menangkap tujuh orang dan menyita narkoba senilai lebih dari RM10 juta dalam lima penggerebekan di beberapa lokasi.
- Sindikat yang beroperasi sejak Februari ini diduga mengemas sabu cair ke dalam vape untuk diedarkan di pasar lokal.
- Barang bukti yang disita diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan 650.000 pengguna, menunjukkan skala operasi yang besar.

Kepolisian Johor berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan di lima lokasi berbeda. Tujuh orang ditangkap dan barang bukti senilai lebih dari RM10 juta berhasil diamankan, termasuk sabu cair yang dikemas dalam bentuk vape. Operasi ini menjadi salah satu pukulan telak bagi sindikat yang telah beroperasi sejak Februari lalu.
Wakil Kepala Kepolisian Johor, Deputi Komisioner Hoo Chuan Huat, mengungkapkan bahwa para tersangka berusia 36 hingga 46 tahun, terdiri dari lima pria lokal dan dua warga asing, termasuk seorang wanita. Dari total 210 kilogram narkoba yang disita, polisi menemukan 127 liter sabu cair, kokain, ketamin, heroin, eramin 5, dan pil ekstasi. Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
Menurut DCP Hoo, sindikat ini menggunakan sebuah kondominium sebagai tempat pengemasan narkoba sebelum didistribusikan ke pasar lokal. Yang menarik, mereka mengemas sabu cair ke dalam vape dengan tambahan perasa, sebuah modus operandi yang semakin umum digunakan untuk mengelabui petugas dan menarik minat pengguna muda. Hal ini menunjukkan adaptasi sindikat terhadap tren konsumsi narkoba modern.
Penggerebekan pertama dilakukan di area istirahat Kulai pada 2 Agustus sekitar pukul 11.00, di mana seorang pria lokal dan seorang wanita asing ditangkap dengan 82,4 kilogram sabu cair di dalam mobil. Pengembangan dari penangkapan tersebut membawa polisi ke sebuah rumah di Iskandar Puteri, di mana seorang warga asing lainnya ditangkap bersama berbagai peralatan pengemasan. Selanjutnya, penggerebekan di Taman Sutera Utama, Mutiara Rini, dan Tanjung Agas di Muar berhasil menangkap tiga pria, termasuk otak sindikat.
DCP Hoo menegaskan bahwa narkoba yang disita cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 650.000 pengguna. Angka ini menggarisbawahi besarnya ancaman yang ditimbulkan sindikat ini terhadap masyarakat. Polisi juga menyita tiga mobil senilai RM120.000 sebagai bagian dari aset sindikat. Dari tes urine, dua tersangka positif menggunakan narkoba, dan empat di antaranya memiliki catatan kriminal sebelumnya. Seluruh tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952.
Penggerebekan ini menunjukkan meningkatnya kecanggihan sindikat narkoba di kawasan Asia Tenggara, yang tidak hanya memasok pasar domestik tetapi juga berpotensi menjadi transit untuk negara tetangga, termasuk Indonesia. Maraknya peredaran narkoba jenis baru seperti sabu cair yang dikemas dalam vape menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di seluruh wilayah. Polisi Johor mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline yang telah disediakan.
Keberhasilan operasi ini menjadi preseden penting bagi upaya pemberantasan narkoba di kawasan, namun juga memunculkan pertanyaan: seberapa luas jaringan sindikat ini sebenarnya? Dengan penangkapan otak sindikat, apakah rantai distribusi akan terputus, atau justru akan muncul pemain baru yang lebih licin? Yang jelas, perang melawan narkoba masih jauh dari selesai.



