Brunei Perketat Pencegahan Narkoba Remaja: Keluarga Jadi Garda Terdepan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Brunei menggeser strategi anti-narkoba dari pendekatan represif ke pencegahan berbasis keluarga dan komunitas.
- Media sosial disebut sebagai faktor normalisasi penyalahgunaan narkoba di kalangan muda, mendorong perlunya literasi digital.
- Model rehabilitasi baru akan fokus pada pendampingan pasca-perawatan dan reintegrasi sosial untuk menekan angka kekambuhan.

Pemerintah Brunei Darussalam menegaskan bahwa upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tidak bisa lagi bertumpu pada tindakan hukum semata. Dalam sidang Dewan Legislatif kedua, Menteri di Kantor Perdana Menteri bidang Keamanan dan Hukum, Datuk Seri Setia Awang Sufian Sabtu, mengungkapkan strategi baru yang menempatkan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan, sekaligus melibatkan institusi pendidikan dan komunitas dalam membangun ketahanan generasi muda.
Pernyataan ini muncul sebagai jawaban atas pertanyaan anggota Dewan, Amran Maidin, yang menyoroti perlunya pendekatan segar untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Menurut sang menteri, ancaman narkoba kian kompleks karena modus operandi yang terus berubah dan derasnya pengaruh media sosial yang justru menormalkan perilaku berisiko tersebut. Kondisi ini menuntut strategi pencegahan yang lebih adaptif, tidak sekadar memberikan informasi, tetapi menyasar akar masalah melalui intervensi berbasis bukti.
Brunei berkomitmen menyelaraskan kebijakannya dengan standar internasional yang dirumuskan UNODC dan WHO. Sejumlah langkah yang tengah dijajaki mencakup penguatan institusi keluarga, peningkatan keterampilan sosial-emosional siswa agar tahan terhadap tekanan teman sebaya, serta pelibatan kaum muda sebagai mitra strategis dalam menyebarkan pesan pencegahan lewat platform digital. Pemerintah juga akan memperkuat riset dan analisis data agar setiap program tepat sasaran, dengan kolaborasi erat lintas kementerian, sektor swasta, dan tokoh masyarakat seperti penghulu mukim.
Bagi Indonesia, pendekatan Brunei ini relevan mengingat tantangan serupa dihadapi di dalam negeri. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat tren penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa yang mengkhawatirkan, dengan modus baru melalui marketplace digital dan aplikasi pesan singkat. Penguatan peran keluarga dan komunitas, seperti yang digagas Brunei, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang selama ini masih berfokus pada pendekatan represif.
Dalam aspek rehabilitasi, menteri menekankan bahwa pemulihan yang berhasil tidak berhenti di fasilitas perawatan. Model masa depan akan lebih mengedepankan dukungan lanjutan, memperkuat jaringan komunitas, dan memperbaiki proses reintegrasi agar mantan pengguna dapat kembali ke masyarakat tanpa stigma. Ini sejalan dengan pandangan para ahli bahwa kekambuhan sering terjadi karena kurangnya sistem pendukung setelah keluar dari pusat rehabilitasi.
Langkah Brunei ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap mengadopsi strategi serupa dengan melibatkan keluarga dan komunitas secara lebih masif, atau justru masih terjebak pada kebijakan yang reaktif dan berorientasi hukuman? Jawabannya akan menentukan efektivitas upaya kita dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.



