Bali Meniru Jakarta: Obligasi Daerah Jadi Andalan Baru Biayai Infrastruktur Pariwisata
Baca dalam 60 detik
- Pemprov Bali melakukan studi banding ke DKI Jakarta untuk mengadopsi skema pembiayaan kreatif, termasuk obligasi daerah, guna mempercepat pembangunan infrastruktur.
- Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri di tengah keterbatasan APBD dan tingginya kebutuhan dana untuk pariwisata berkelanjutan.
- Jika berhasil, Bali akan menjadi daerah kedua yang memanfaatkan obligasi daerah, berpotensi mengubah pola pembiayaan infrastruktur di daerah-daerah lain di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Bali tengah menjajaki skema pembiayaan inovatif dengan menimba ilmu dari DKI Jakarta, khususnya penerbitan obligasi daerah, sebagai jawaban atas kebutuhan dana infrastruktur yang kian mendesak di tengah keterbatasan anggaran. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ke Jakarta pada Rabu lalu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri untuk mempelajari model pembiayaan kreatif yang tidak hanya bergantung pada APBD.
Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Koster tidak hanya membahas obligasi daerah, tetapi juga menyinggung pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan skema kerja sama dengan swasta. โKami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari,โ ujarnya. Beberapa hal yang dinilai relevan untuk diadopsi di Bali antara lain optimalisasi ruang udara, pengaturan ketinggian bangunan, serta kolaborasi dengan pihak ketiga dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang turut mendampingi Koster, mengungkapkan bahwa sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali berpusat di Kabupaten Badung. Kondisi ini menjadikan peningkatan infrastruktur sebagai kebutuhan utama, terutama untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan wisatawan. Pemkab Badung sendiri telah memulai pembangunan ruas jalan baru di kawasan Badung Selatan dengan skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan pinjaman pihak ketiga.
Adi Arnawa menilai bahwa pembangunan infrastruktur untuk mendukung pariwisata berkelanjutan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Karena itu, opsi penerbitan obligasi daerah layak dipertimbangkan. โKami masih membutuhkan pembiayaan besar, dan obligasi daerah bisa menjadi salah satu solusinya,โ katanya. Sementara itu, Pramono Anung menegaskan pentingnya inovasi dalam pembiayaan daerah. โDalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD, tak bisa terpaku pada pola konvensional, harus out of the box,โ ujarnya.
- 74% aktivitas pariwisata Bali terkonsentrasi di Kabupaten Badung.
- Skema yang dipelajari: obligasi daerah, pemanfaatan KLB, dan kerja sama swasta.
- Pemprov Bali akan membahas hasil studi ini dengan tim teknis sebelum menyesuaikan dengan peraturan daerah.
- DKI Jakarta telah menerapkan instrumen serupa, termasuk SP3L untuk percepatan pembebasan lahan.
Bagi Indonesia, langkah Bali ini menjadi sinyal penting. Jika berhasil, Bali akan menjadi daerah kedua yang memanfaatkan obligasi daerah setelah DKI Jakarta. Ini bisa menjadi model bagi provinsi lain yang menghadapi masalah serupa: kebutuhan infrastruktur tinggi tetapi kapasitas fiskal terbatas. Apalagi, pemerintah pusat melalui Mendagri tampaknya mendorong daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan, sejalan dengan tren desentralisasi fiskal yang semakin menguat.
Namun, adopsi skema ini tidak serta-merta mudah. Bali harus memastikan kesiapan regulasi, kapasitas fiskal, dan transparansi pengelolaan utang. Koster sendiri mengakui bahwa hasil pertemuan akan dibahas oleh tim teknis di Bali sebelum disesuaikan dengan peraturan daerah dan peraturan gubernur. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang panjang sebelum obligasi daerah benar-benar diterbitkan.
Pertanyaannya, akankah Bali mampu meniru kesuksesan Jakarta dalam memanfaatkan instrumen keuangan inovatif ini? Atau justru akan menghadapi kendala yang berbeda, mengingat struktur ekonomi dan kondisi geografis yang tidak sama? Yang jelas, langkah ini menunjukkan bahwa daerah mulai berani keluar dari zona nyaman untuk membiayai pembangunan, sebuah perubahan paradigma yang patut diapresiasi.



