Skor Demokrasi DKI Merosot ke Peringkat Delapan: Pemprov Ajak BPS dan Akademisi Susun IDI 2026
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI Jakarta menggandeng BPS, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam FGD untuk menyusun Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2026, menargetkan skor 85,78.
- Peringkat demokrasi DKI terus merosot dari posisi kedua pada 2023 menjadi kedelapan pada 2025, meski skor masih di atas rata-rata nasional.
- Kepala BPS DKI menekankan penguatan keterbukaan informasi publik dan pendidikan demokrasi sebagai kunci memperbaiki kualitas demokrasi di ibu kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi bekerja sendiri dalam menilai kesehatan demokrasinya. Untuk menyusun Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2026, Pemprov menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi, lembaga penelitian, serta organisasi masyarakat sipil dalam sebuah forum diskusi yang digelar awal pekan ini. Langkah ini diambil di tengah tren penurunan peringkat demokrasi Jakarta yang dalam tiga tahun terakhir terus merosot, dari posisi kedua nasional pada 2023 menjadi kedelapan pada 2025.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Tri Kurnia Prihatono, menegaskan bahwa IDI bukan sekadar angka, melainkan parameter yang disepakati bersama untuk mengukur perkembangan demokrasi di seluruh provinsi. "Data yang dihasilkan nantinya dapat dijadikan dasar kuat pengambilan keputusan," ujarnya di Jakarta, Rabu. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penyusunan IDI 2026 tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Catatan historis DKI menunjukkan bahwa ibu kota pernah menjadi provinsi dengan skor IDI tertinggi secara nasional selama lima tahun berturut-turut, dari 2017 hingga 2021, dengan nilai berkisar 82,08 hingga 84,73. Namun, kejayaan itu mulai memudar. Setelah sempat bertengger di peringkat kedua pada 2023, posisi DKI jatuh ke peringkat kelima pada 2024 dan semakin terperosok ke peringkat kedelapan pada 2025. Meskipun skor DKI masih berada dalam kategori tinggi dan di atas rata-rata nasional, tren ini menjadi sinyal bahwa kualitas demokrasi di Jakarta mengalami stagnasi.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa lalu, seluruh pemangku kepentingan diajak mengevaluasi hasil IDI 2025 sekaligus memberikan masukan untuk penyusunan IDI 2026. Target yang dipasang cukup ambisius: skor 85,78, lebih tinggi dari capaian terbaik DKI sebelumnya. Untuk mencapai target tersebut, Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Kadarmanto, menyebut tiga prioritas utama: penguatan keterbukaan informasi publik, peninjauan kebijakan terkait penyampaian pendapat di muka umum, dan penguatan pendidikan demokrasi bagi berbagai kelompok masyarakat.
Kadarmanto menekankan bahwa edukasi demokrasi tidak boleh berhenti pada tataran elite. Menurutnya, pendidikan demokrasi perlu menjangkau pelajar, komunitas lokal, pemilih pemula, hingga organisasi kemasyarakatan. "Ini bertujuan agar setiap kelompok memahami hak, kewajiban, dan perannya dalam kehidupan demokratis sehingga kualitas demokrasi semakin kuat," ungkapnya. Pernyataan ini relevan mengingat partisipasi pemilih muda dan kelompok marginal sering menjadi indikator penting dalam penilaian IDI.
Penurunan peringkat DKI dalam IDI tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional. Sebagai ibu kota, Jakarta menjadi barometer demokrasi Indonesia. Jika kualitas demokrasi di Jakarta melemah, hal ini dapat mempengaruhi persepsi investor dan masyarakat internasional terhadap stabilitas politik nasional. Oleh karena itu, upaya Pemprov DKI untuk melibatkan banyak pihak dalam penyusunan IDI 2026 adalah langkah strategis untuk memastikan penilaian yang lebih transparan dan akuntabel.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah target skor 85,78 realistis mengingat tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Beberapa pengamat menilai bahwa perbaikan kualitas demokrasi tidak bisa instan; dibutuhkan konsistensi kebijakan dan komitmen politik yang kuat. Selain itu, peninjauan kebijakan terkait penyampaian pendapat di muka umum menjadi isu sensitif yang perlu ditangani hati-hati agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Ke depan, publik akan mencermati apakah rekomendasi dari FGD ini benar-benar diimplementasikan atau hanya menjadi dokumen administratif belaka. Apakah DKI Jakarta mampu mengembalikan kejayaannya sebagai provinsi dengan demokrasi terbaik di Indonesia, atau justru akan terus merosot? Jawabannya akan terlihat dari kebijakan konkret yang diambil Pemprov dalam setahun ke depan.



