Singapura Perketat Aturan Lalu Lintas: Batas Alkohol Diturunkan, Hukuman Lebih Berat
Baca dalam 60 detik
- Parlemen Singapura mengesahkan revisi UU Lalu Lintas yang menurunkan ambang batas alkohol hingga lebih dari separuh dan menambah hukuman penjara hingga 15 tahun untuk pengemudi yang dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain.
- Aturan baru ini juga memperkenalkan pelanggaran baru terkait pengaruh narkoba, di mana pengemudi tidak perlu dibuktikan mengemudi dalam keadaan mabuk, cukup terdeteksi zat terlarang dalam darah.
- Langkah ini diambil setelah angka kematian di jalan mencapai rekor tertinggi dalam 10 tahun, dan diharapkan menjadi preseden bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, untuk meninjau regulasi keselamatan berkendara.

Parlemen Singapura pada Selasa (4/8) mengesahkan revisi Undang-Undang Lalu Lintas yang secara signifikan menurunkan ambang batas alkohol bagi pengemudi dan memperberat hukuman bagi pelanggaran mengemudi berbahaya yang mengakibatkan luka berat. Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya angka kecelakaan fatal di negara kota tersebut, yang mencapai 149 kematian tahun laluโtertinggi dalam satu dekade terakhir.
Revisi ini, yang dikenal sebagai Road Traffic (Miscellaneous Amendments) Bill, mengubah sejumlah ketentuan penting. Salah satu yang paling menonjol adalah penurunan batas alkohol dalam napas dari 35 mikrogram menjadi 15 mikrogram per 100 mililiter, dan dalam darah dari 80 miligram menjadi 30 miligram per 100 mililiter. Ambang batas sebelumnya telah berlaku sejak 1985, dan menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Sim Ann, penurunan ini didasarkan pada bukti ilmiah bahwa gangguan akibat alkohol sudah mulai terjadi pada kadar yang sangat rendah.
Selain itu, undang-undang baru ini menciptakan pelanggaran baru yang disebut "purposeful endangerment"โtindakan sengaja menggunakan kendaraan untuk membahayakan nyawa orang lain. Pelanggaran ini diancam hukuman penjara hingga 15 tahun, denda, dan cambuk, serta larangan mengemudi seumur hidup. Ketentuan ini lahir dari kasus Jarrett Tee yang dengan sengaja memotong jalur sepeda motor hingga menewaskan penumpangnya, namun hanya dijerat dengan pasal mengemudi berbahaya yang hukumannya maksimal 8 tahun.
Perdebatan di parlemen berlangsung alot selama lima jam dengan 27 anggota parlemen yang angkat bicara. Beberapa di antaranya, seperti Xie Yao Quan dari PAP-Jurong Central, menganggap hukuman maksimal 8 tahun untuk mengemudi berbahaya yang menyebabkan kematian masih terlalu ringan. Ia mencontohkan kasus Jeremiah Ng yang mengemudi dalam keadaan mabuk dan menabrak pengemudi Gojek hingga tewas, namun hanya dihukum 7 tahun penjara. Xie mengusulkan agar hukuman maksimal dinaikkan menjadi 11 tahun, sejalan dengan logika bahwa pengemudi yang lalai namun tidak berniat membunuh seharusnya tetap mendapat hukuman yang setimpal.
Pemerintah juga memperkenalkan pelanggaran baru terkait pengaruh narkoba. Sebelumnya, jaksa harus membuktikan bahwa pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan akibat narkoba, yang sulit dibuktikan. Kini, cukup dengan terdeteksinya zat terlarang dalam darah, pengemudi sudah bisa dijerat. Namun, ada pengecualian untuk obat-obatan yang diresepkan secara sah, dengan syarat pengemudi tidak tahu bahwa obat tersebut akan memengaruhi kemampuannya mengemudi.
Anggota parlemen juga menyoroti isu denda berbasis pendapatan. He Ting Ru dari WP-Sengkang mempertanyakan apakah denda yang sama efektif untuk orang kaya dan miskin. Sim Ann mengakui bahwa ini isu yang kompleks dan pemerintah akan mempelajari pengalaman negara lain yang sudah menerapkannya. Namun, ia menegaskan bahwa pesan utama dari perubahan ini adalah "jika minum, jangan mengemudi".
Di sisi penegakan hukum, undang-undang baru ini memungkinkan polisi menggunakan program komputer untuk menganalisis rekaman kamera lalu lintas dan secara otomatis mengeluarkan surat tilang untuk pelanggaran teknis. Ini akan mempercepat proses penegakan hukum yang sebelumnya membutuhkan tinjauan manual oleh petugas. Namun, anggota parlemen Darryl David mengingatkan perlunya mekanisme banding yang jelas bagi pengemudi yang merasa tidak bersalah. Pemerintah menjamin banding akan gratis dan sebagian besar diselesaikan dalam satu bulan.
Bagi Indonesia, langkah Singapura ini menjadi preseden penting. Dengan angka kecelakaan lalu lintas yang jauh lebih tinggi, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari pendekatan berbasis data dan teknologi yang diterapkan Singapura. Apakah Indonesia akan berani meniru langkah serupa, terutama dalam menurunkan batas alkohol dan memanfaatkan teknologi untuk penegakan hukum? Ini menjadi pertanyaan yang relevan mengingat tingginya angka pelanggaran lalu lintas di dalam negeri.
Ke depan, efektivitas undang-undang ini akan terlihat dari penurunan angka kecelakaan dan kematian di jalan. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan penegakan hukum yang konsisten dan mengubah budaya berkendara masyarakat. Singapura telah mengambil langkah berani; kini tinggal bagaimana implementasinya di lapangan dan apakah negara-negara tetangga akan mengikuti jejak serupa.



