Mendagri: Data Dukcapil Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran di Biak Numfor
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah mengandalkan data kependudukan dan biometrik untuk memastikan bansos di Biak Numfor hanya menjangkau warga yang berhak.
- Biak Numfor menjadi salah satu prioritas nasional dalam perluasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditargetkan rampung sebelum pertengahan Agustus 2026.
- Digitalisasi bansos di daerah terdepan Papua ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan NIK dan biometrik untuk layanan publik yang akuntabel.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa akurasi data kependudukan menjadi fondasi utama untuk memastikan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, tepat sasaran. Dalam kunjungan kerjanya ke kompleks kantor bupati setempat, ia menyatakan bahwa integrasi data kependudukan yang terverifikasi mampu memilah secara presisi siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak.
Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni. Tito didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar, untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat penggunaan data biometrik dalam penetapan penerima bansos. Fokus pemutakhiran data diarahkan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4, yang menjadi prioritas program perlindungan sosial pemerintah.
Biak Numfor dipilih sebagai salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan SPBE, dengan target operasional sebelum pertengahan Agustus 2026. Langkah ini dinilai strategis mengingat selama ini persoalan ketidaktepatan sasaran bansos kerap menjadi keluhan di berbagai daerah, termasuk di Papua. Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan verifikasi biometrik, pemerintah berharap dapat menekan data ganda, identitas fiktif, dan penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Dalam kesempatan itu, Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bansos bersama jajaran Pemkab Biak Numfor. Ia menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak semata bergantung pada teknologi, melainkan pada kualitas data kependudukan yang menjadi basisnya. "Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan," ujarnya. Para agen pendamping yang akan bertugas di lapangan diminta memastikan setiap data yang dihimpun akurat, mutakhir, dan tervalidasi.
Ditjen Dukcapil juga memberikan dukungan teknis berupa perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah, data by name by address (BNBA) terenkripsi, serta akses Dashboard SIAK untuk pemantauan real-time. Selain itu, puluhan aparatur dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengikuti kelas teknis dan ditetapkan sebagai agen digitalisasi bansos. Mereka akan menjadi ujung tombak pendataan calon penerima bantuan melalui aplikasi berbasis telepon pintar.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki arti penting. Keberhasilan Biak Numfor dalam mengintegrasikan data kependudukan dengan penyaluran bansos dapat menjadi model bagi daerah lain, terutama di kawasan timur yang kerap menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur. Pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink menunjukkan upaya pemerintah menjangkau wilayah terpencil. Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan pemeliharaan sistem di daerah-daerah terdepan. Akankah inisiatif ini berkelanjutan setelah pendampingan teknis berakhir? Jawabannya akan menentukan apakah digitalisasi bansos benar-benar membawa perubahan atau sekadar proyek sesaat.



