Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Pelayaran: Manifes Jadi Sorotan Utama
Baca dalam 60 detik
- Ketua DPR RI meminta pemerintah menjadikan angka kecelakaan kapal sebagai indikator kinerja utama, setara dengan kelancaran konektivitas antar pulau.
- Dua insiden besar dalam sebulan terakhir—kebakaran di Sumenep dan tenggelamnya kapal di Selayar—menyingkap lemahnya verifikasi data manifes penumpang.
- Dorongan ini membuka ruang bagi revisi regulasi keselamatan pelayaran dan target nasional penurunan fatalitas yang terukur.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menuntut perombakan besar-besaran dalam tata kelola keselamatan transportasi laut setelah rentetan kecelakaan kapal dalam dua bulan terakhir menewaskan belasan orang dan memicu pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026), ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pelayaran nasional tidak lagi bisa hanya dilihat dari jumlah penumpang atau kelancaran logistik, melainkan dari seberapa mampu negara melindungi warganya di laut.
Seruan ini muncul di tengah duka yang belum usai. Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Jawa Timur, pada 2 Agustus lalu menewaskan lima orang, sementara tim SAR masih memburu korban hilang. Sebelumnya, KLM Nurul Salsa tenggelam di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli; 58 penumpang selamat, empat meninggal, dan 14 lainnya belum ditemukan. Yang paling memprihatinkan, menurut Puan, adalah dugaan ketidaksesuaian manifes dengan jumlah penumpang riil di kedua insiden—sebuah celah yang seharusnya tidak boleh terjadi jika prosedur ditaati.
Puan menilai rangkaian musibah ini bukan lagi sekadar deretan kecelakaan operasional, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam rantai pengawasan pelayaran. "Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," ujarnya. Ia menekankan bahwa bagi warga di wilayah kepulauan, kapal adalah urat nadi kehidupan—menghubungkan mereka ke layanan kesehatan, pendidikan, dan pasar. Setiap insiden tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap moda transportasi yang tak tergantikan ini.
Lebih jauh, Ketua DPR itu mendesak agar keselamatan penumpang dijadikan indikator utama dalam evaluasi kinerja operator, pengelola pelabuhan, hingga regulator. Ia meminta penilaian tidak berhenti pada kelancaran arus penumpang atau barang, tetapi juga pada kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat evakuasi, dan menekan angka fatalitas. "Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas," tegasnya. Puan juga mengusulkan adanya target nasional penurunan angka kecelakaan pelayaran yang masuk dalam agenda pembangunan, lengkap dengan mekanisme evaluasi berkala agar setiap kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab terukur.
Bagi Indonesia, negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, persoalan ini bukan sekadar isu teknis. Angka kecelakaan yang tinggi berdampak langsung pada biaya ekonomi—mulai dari terganggunya distribusi barang hingga menurunnya minat wisata bahari. Lebih dari itu, setiap tragedi meninggalkan trauma kolektif bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada kapal setiap hari. Puan mengingatkan bahwa negara tidak boleh membiarkan warganya hidup dalam ketakutan saat melaut. "Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat," katanya.
Langkah berikutnya yang dinanti publik adalah respons konkret pemerintah. Apakah Kementerian Perhubungan akan segera merevisi aturan manifes dan memperketat inspeksi kapal? Atau justru membentuk gugus tugas khusus penanganan keselamatan pelayaran? Yang jelas, desakan dari pimpinan parlemen ini menambah tekanan bagi eksekutif untuk bertindak nyata, bukan sekadar janji. Dengan target nasional yang terukur dan evaluasi berkala, ada harapan bahwa laut Indonesia tidak lagi menjadi kuburan massal bagi mereka yang mencari nafkah di atas gelombang.



