Zero ODOL 2027: Korlantas dan Jasa Marga Padukan Teknologi WIM hingga ETLE
Baca dalam 60 detik
- Korlantas Polri dan Jasa Marga menyepakati kolaborasi penanganan kendaraan ODOL dengan target Zero ODOL mulai awal 2027.
- Jasa Marga akan menambah titik WIM dari dua menjadi delapan, terintegrasi dengan LIDAR dan ETLE untuk pengawasan real-time.
- Integrasi data melalui aplikasi Travoy dan RFID dengan data Korlantas dan Kemenhub diharapkan memperkuat pencegahan ODOL di hulu.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatukan langkah untuk memberantas kendaraan kelebihan muatan dan dimensi (ODOL) dengan target kebijakan Zero ODOL mulai bergulir pada awal tahun depan. Kerja sama ini mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dan Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono di Jakarta, Senin (27/1).
Persoalan ODOL selama ini menjadi momok di jalan tol, memicu kecelakaan, kerusakan infrastruktur, dan kemacetan. Namun, penanganannya kerap berhenti di penindakan di lapangan. Kepala Korlantas menegaskan bahwa pendekatan yang hanya mengandalkan penegakan hukum di hilir berisiko kontraproduktif. Menurutnya, penyelesaian harus menyentuh hulu, yakni melibatkan pengusaha dan transporter agar kebijakan tidak memukul ekonomi masyarakat.
"Korlantas kan selalu bekerja di hilir. Pekerjaan hulu sangat berdampak pada pekerjaan hilir. Kalau semuanya dilempar ke hilir, tanpa ada pertimbangan yang cukup matang malah nanti hasilnya akan kontraproduktif dengan yang diinginkan," ujar Wibowo dalam keterangan resmi. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pemberantasan ODOL bukan sekadar soal tilang, melainkan juga keberlanjutan usaha angkutan barang.
Di sisi teknis, Jasa Marga merespons dengan memperkuat pengawasan berbasis teknologi. Rivan Purwantono memaparkan penambahan fasilitas Weigh In Motion (WIM) dari dua menjadi delapan titik. WIM ini terintegrasi dengan kamera pengawas dan teknologi Light Detection and Ranging (LIDAR) yang mampu mendeteksi berat dan dimensi kendaraan secara real-time. Data tersebut langsung disinkronkan ke sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas, sehingga pelanggaran ODOL dapat langsung terekam dan ditindak.
Langkah lebih jauh, Jasa Marga mendorong integrasi data digital melalui aplikasi Travoy yang dilengkapi Radio Frequency Identification (RFID). Data RFID ini akan diselaraskan dengan data Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas serta data uji berkala Kementerian Perhubungan. Dengan begitu, kelaikan kendaraan angkutan barang dapat dipantau secara menyeluruh, bukan hanya saat melintas di gerbang tol.
Kolaborasi ini juga mencakup penguatan Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) yang akan dimanfaatkan bersama di titik-titik krusial. Integrasi command center ini diharapkan mempercepat respons insiden dan memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama menghadapi kepadatan arus libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Rivan menekankan bahwa kolaborasi dan pemanfaatan sistem data bersama adalah kunci untuk menjamin kelancaran dan keselamatan di jalan tol.
Bagi pengguna jalan tol, langkah ini membawa angin segar. Penindakan berbasis data diharapkan mengurangi praktik ODOL yang selama ini merugikan banyak pihak. Namun, pertanyaan besarnya adalah bagaimana implementasi di lapangan akan berjalan, mengingat penambahan WIM dan integrasi data membutuhkan investasi dan koordinasi yang matang. Apakah target Zero ODOL pada awal 2027 akan tercapai tanpa gejolak di sektor angkutan barang? Waktu yang akan menjawab.



