Gubernur Fukuoka Kehilangan Kesabaran, Seret DPRD ke Investigasi Pihak Ketiga
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Fukuoka, Hattori Seitaro, memerintahkan investigasi pihak ketiga terhadap dana perjalanan dinas anggota DPRD ke luar negeri tanpa berkonsultasi dengan ketua dewan.
- Langkah ini diambil setelah DPRD dinilai lamban merespons kritik atas biaya perjalanan yang membengkak, mencapai 25 perjalanan dalam tiga tahun terakhir.
- Keputusan sepihak gubernur menyoroti ketegangan dalam sistem pemerintahan dwi-poros Jepang, di mana eksekutif dan legislatif sejajar secara konstitusional.

Gubernur Prefektur Fukuoka, Hattori Seitaro, pada Kamis (30/7/2026) memutuskan untuk menyerahkan investigasi dana perjalanan dinas anggota DPRD ke luar negeri kepada komite pihak ketiga, tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan ketua dewan. Langkah ini diambil di tengah kritik publik yang semakin keras terhadap biaya perjalanan yang dianggap terlalu tinggi.
Keputusan tersebut diumumkan setelah sebelumnya pemerintah prefektur telah memerintahkan investigasi serupa terhadap perjalanan dinas gubernur dan pejabat eksekutif lainnya. Namun, untuk anggota DPRD, awalnya pemerintah menunggu inisiatif dari dewan sendiri. โSaya tidak bisa menunggu lebih lama lagi,โ ujar Hattori kepada wartawan, seperti dikutip Mainichi Shimbun.
Investigasi akan mencakup lima tahun terakhir dan didasarkan pada pedoman yang ditetapkan oleh Federasi Asosiasi Pengacara Jepang. Pemerintah prefektur beralasan bahwa kewenangan eksekutif atas anggaran perjalanan dewan memberi dasar hukum bagi langkah ini, meskipun secara konstitusional DPRD adalah lembaga yang setara dan independen dari gubernur.
Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Fukuoka mencerminkan dinamika sistem dwi-poros (dual representation) yang dianut Jepang. Dalam sistem ini, gubernur dan anggota DPRD sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, sehingga DPRD berfungsi sebagai pengawas pemerintah. Namun, dalam praktiknya, batas kewenangan sering kali menjadi abu-abu, terutama ketika berkaitan dengan anggaran dan akuntabilitas.
Menurut data yang dihimpun, DPRD Fukuoka tercatat melakukan 25 perjalanan dinas ke luar negeri selama periode fiskal 2023โ2025. Meskipun angka pasti total biaya belum diungkapkan, kritik publik menyoroti besaran dana yang dikeluarkan di tengah tekanan fiskal daerah. โIni bukan hanya soal jumlah perjalanan, tetapi juga transparansi dan efisiensi penggunaan uang rakyat,โ kata seorang analis kebijakan publik dari Universitas Kyushu yang enggan disebut namanya.
Langkah gubernur ini dinilai sebagai respons terhadap sikap DPRD yang dianggap menghindari pengawasan mandiri. โIni adalah sinyal bahwa eksekutif tidak akan mentolerir pembiaran,โ tambah analis yang sama. Namun, keputusan sepihak ini juga berpotensi memicu gesekan kelembagaan, mengingat DPRD memiliki hak otonom untuk mengatur urusan internalnya.
Di Indonesia, kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah, di mana perjalanan dinas anggota dewan menjadi sorotan publik. Misalnya, pada 2023, DPRD Provinsi Jawa Timur dikritik karena mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk perjalanan ke luar negeri yang dianggap tidak mendesak. Peristiwa di Fukuoka ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan transparansi anggaran perjalanan dinas.
Ke depan, hasil investigasi komite pihak ketiga akan menjadi penentu apakah praktik serupa dapat dihindari. Pertanyaan yang tersisa: apakah langkah gubernur ini cukup untuk memulihkan kepercayaan publik, atau justru akan memperlebar jurang antara eksekutif dan legislatif di Fukuoka?



