AS Siapkan Gelombang Baru Tarif Impor, 60 Negara Terancam Kena Dampak
Baca dalam 60 detik
- Pemerintahan Trump bersiap memberlakukan tarif baru terhadap 60 mitra dagang dengan dalih praktik kerja paksa, menggantikan bea masuk global 10% yang akan berakhir pekan ini.
- Tarif berkisar 10-12,5% itu berpotensi memicu siklus balasan dan ketegangan diplomatik, terutama dengan Kanada, Brasil, dan Uni Eropa.
- Kebijakan ini dapat mengganggu rantai pasok global, termasuk pasokan obat generik dan produk pertanian yang berdampak pada harga di pasar Indonesia.

Washington bersiap meluncurkan babak baru perang dagang. Utusan perdagangan AS, Jamieson Greer, mengisyaratkan pengenaan tarif terhadap puluhan negara dalam waktu dekat, seiring dengan berakhirnya bea masuk global sementara yang diberlakukan Presiden Donald Trump.
Gelombang tarif baru ini menyasar 60 mitra dagang yang dinilai gagal menindak praktik kerja paksa. Langkah itu menjadi upaya pemerintahan Trump untuk memulihkan agenda perdagangan setelah serangkaian kekalahan hukum di Mahkamah Agung. Greir menyatakan kepada CNBC bahwa tindakan baru akan segera diumumkan, meski ia enggan merinci jadwal pastinya.
Tarif global 10 persen yang diterapkan Trump awal tahun ini—sebagai pengganti sejumlah bea yang dibatalkan pengadilan—habis masa berlakunya pada Jumat mendatang. Para analis memperkirakan tarif baru terkait kerja paksa, yang berkisar antara 10 hingga 12,5 persen, akan menggantikan kebijakan sementara tersebut. Langkah ini menandai eskalasi strategi Trump yang menggunakan tarif sebagai alat tekan, memicu kekhawatiran akan aksi balasan dan ketegangan diplomatik.
Kanada menjadi salah satu sasaran utama. Washington mengumumkan tarif 50 persen terhadap berbagai produk Kanada yang akan berlaku dalam 30 hari. Perdana Menteri Mark Carney menyatakan sedang menjajaki semua opsi dan sepakat dengan Trump untuk mengintensifkan pembahasan dalam beberapa pekan mendatang. Namun, negosiasi berjalan lambat; Carney tidak memberi isyarat akan berkunjung ke Washington. Beberapa pengamat hukum melihat penggunaan Pasal 338 Undang-Undang Tarif 1930—ketentuan yang belum teruji—sebagai cara Trump untuk menekan Kanada dalam perundingan USMCA. Pengacara perdagangan Dave Townsend dari Dorsey & Whitney menilai tarif tinggi itu bertujuan mendorong kesepakatan atau sebagai pembalasan atas kegagalan mencapai kesepakatan. Pertanyaannya, kata dia, apakah kedua belah pihak akan memulai siklus eskalasi dan balasan.
Sementara itu, Brasil juga menjadi sasaran. Tarif 25 persen terhadap sejumlah barang Brasil akan berlaku pekan ini, tepat beberapa bulan menjelang pemilihan presiden. Meskipun produk seperti daging sapi, kopi, dan suku cadang pesawat tertentu dikecualikan, Kamar Dagang Amerika untuk Brasil memperingatkan bahwa langkah ini menempatkan Brasil di antara negara dengan akses pasar AS paling ketat, mempengaruhi lebih dari US$11 miliar ekspor. Uni Eropa sebelumnya menyebut tarif atas dasar kerja paksa sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Bagi Indonesia, eskalasi tarif AS ini membawa risiko tersendiri. Meski tidak termasuk dalam daftar 60 negara yang langsung terkena sanksi, gangguan rantai pasok global akibat perang dagang dapat mempengaruhi harga komoditas dan produk farmasi yang diimpor Indonesia. Selain itu, ketidakpastian kebijakan perdagangan AS berpotensi mengalihkan arus investasi dan perdagangan ke kawasan Asia Tenggara, yang bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi ekspor Indonesia. Pemerintah perlu mencermati perkembangan ini, terutama terkait akses pasar produk unggulan Indonesia ke AS dan potensi limpahan barang dari negara-negara yang terkena tarif.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah langkah Trump ini akan memicu perang dagang skala penuh atau justru membuka jalan bagi negosiasi baru. Dengan tarif obat generik yang dirancang untuk mendorong onshoring, AS tampak serius membangun kembali industri dalam negeri. Namun, risiko siklus balasan tetap mengintai, terutama jika mitra dagang utama seperti Kanada, Uni Eropa, dan Brasil mengambil tindakan serupa. Dunia kini menanti: akankah Washington dan Ottawa mampu menghindari jurang eskalasi, atau justru saling jatuhkan?



