Viral Camat Main Game Saat Rapat Paripurna DPRD Madiun, Warganet Kecam
Baca dalam 60 detik
- Seorang camat di Kabupaten Madiun kedapatan bermain game online saat rapat paripurna DPRD, terekam dalam video 18 detik yang viral.
- Anggota DPRD setempat membantah pelaku adalah anggota dewan, mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah Camat Madiun.
- Insiden ini memicu kritik publik terhadap etika aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas kedinasan.

Seorang pejabat di Kabupaten Madiun menjadi sorotan setelah video berdurasi 18 detik yang memperlihatkannya asyik bermain game online saat rapat paripurna DPRD beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria yang mengenakan jas dan peci hitam itu tampak fokus menatap layar ponsel yang menampilkan permainan digital, sementara sidang berlangsung dengan agenda resmi.
Video yang diunggah oleh akun anonim langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak profesional dan mencederai martabat lembaga legislatif. Rapat paripurna DPRD merupakan forum pengambilan keputusan penting yang membutuhkan konsentrasi penuh dari seluruh peserta, termasuk pejabat daerah yang diundang.
Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, mengklarifikasi bahwa pria dalam video bukanlah anggota dewan. "Itu bukan anggota Dewan. Itu camat. Kami semua juga kaget lihat video yang viral itu," ujarnya kepada media, Sabtu (17/7). Pernyataan serupa disampaikan oleh Anang Sujatno, anggota DPRD lainnya, yang menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah Camat Madiun.
Konteks Indonesia: Insiden ini kembali membuka diskusi tentang etika dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN wajib menjaga martabat dan citra institusi, termasuk saat menghadiri undangan resmi. Tindakan bermain gawai saat rapat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ringan hingga sedang, tergantung pada dampak yang ditimbulkan.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga, Dr. Agus Widodo, perilaku semacam ini mencerminkan rendahnya kesadaran akan tata kelola pemerintahan yang baik. "Pejabat publik harus menjadi teladan dalam hal profesionalisme. Jika di ruang rapat saja tidak serius, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat?" ujarnya. Ia menambahkan bahwa sanksi administratif seperti teguran tertulis atau penundaan kenaikan pangkat bisa dijatuhkan jika terbukti melanggar.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Madiun yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Bupati Madiun dikabarkan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Pertanyaan yang mengemuka: apakah insiden ini akan menjadi momentum perbaikan etika di kalangan birokrasi, atau hanya akan berlalu begitu saja seperti kasus serupa sebelumnya?



