DPR, BI, OJK Kompak di BEI: Investor Domestik Jadi Penopang Pasar Modal, Saham Hijau
Baca dalam 60 detik
- Jumlah investor domestik mencapai 30 juta, mengurangi ketergantungan pada dana asing dan memperkuat fundamental pasar modal Indonesia.
- Forum Investasi 2026 menyatukan regulator dan pelaku pasar untuk membahas implementasi UU P2SK sebagai katalis hilirisasi sektor keuangan.
- Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diyakini mampu memperkuat neraca pembayaran dan menarik arus modal global.

Pasar modal Indonesia mencatatkan hari yang positif dengan indeks saham bertahan di zona hijau, ditopang oleh optimisme investor domestik yang kini mencapai 30 juta rekening. Momentum ini terjadi bersamaan dengan gelaran Investment Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mempertemukan para pemangku kepentingan utama—DPR, Bank Indonesia, OJK, dan pelaku industri—untuk membahas strategi penguatan sektor keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa porsi investor lokal yang terus membesar menjadi modal kuat bagi pasar modal Tanah Air. “Kami tidak lagi terlalu bergantung pada investor asing,” ujarnya di sela-sela acara. Data terbaru menunjukkan jumlah investor domestik telah menembus 30 juta, sebuah lonjakan signifikan yang mencerminkan meningkatnya literasi dan partisipasi masyarakat dalam investasi saham.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyebut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai instrumen kunci untuk melakukan hilirisasi sektor keuangan. Menurutnya, UU ini memungkinkan integrasi antara kekuatan sumber daya alam Indonesia dengan kecanggihan sistem keuangan. “P2SK membuka jalan mengintegrasikan kekuatan SDA kita dengan kecanggihan sektor keuangan,” kata Sari dalam forum yang digelar di Main Hall BEI.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan perspektif berbeda mengenai pelemahan pasar saham beberapa waktu terakhir. Ia menilai faktor utama yang memengaruhi bursa bukanlah fundamental ekonomi yang memburuk, melainkan sentimen dan persepsi investor, terutama terkait kebijakan suku bunga Amerika Serikat. “Walaupun saham mereka turun karena persepsi. Masalahnya adalah Amerika dan suku bunganya dalam dolar, kemudian kita persepsi macam-macam,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi pasar yang efektif untuk meredam volatilitas akibat faktor eksternal.
Bank Indonesia turut menunjukkan dukungannya melalui Deputi Senior Destry Damayanti, yang menyatakan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan menjadi platform strategis untuk menarik arus dana investasi masuk. Destry optimistis keberadaan PFII dapat memperkuat ketahanan eksternal Indonesia, terutama melalui penguatan neraca pembayaran (balance of payments). Inisiatif ini diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan regional yang kompetitif.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik merespons potensi pengurangan jumlah saham Indonesia dalam indeks MSCI. Ia mengakui bahwa dalam jangka pendek hal tersebut merupakan konsekuensi rasional, namun ia optimistis prospek jangka panjang akan jauh lebih baik. “Ini adalah dinamika pasar yang wajar, dan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat,” tegasnya.
Bagi investor Indonesia, forum ini memberikan sinyal bahwa kolaborasi antara regulator, pemerintah, dan pelaku pasar semakin solid. Dengan basis investor domestik yang terus bertambah dan dukungan regulasi seperti UU P2SK serta PFII, pasar modal Tanah Air diyakini memiliki fondasi yang lebih tangguh menghadapi gejolak global. Pertanyaan selanjutnya adalah sejauh mana implementasi kebijakan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan dan menarik minat investor asing kembali ke Indonesia.



