Pidato Trump soal Kecurangan Pemilu: Strategi Lama untuk Menggerus Kepercayaan Publik
Baca dalam 60 detik
- Donald Trump kembali mengklaim pemilu 2020 dicurangi lewat pidato nasional, meski dokumen yang dirilis Gedung Putih tak mendukung klaim tersebut.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis mendelegitimasi pemilu paruh waktu November, dengan risiko menurunkan partisipasi pemilih dan kepercayaan publik.
- Pembubaran komisi pemilu federal dan ancaman terhadap pejabat yang membantah klaimnya memperkuat kekhawatiran akan krisis legitimasi demokrasi AS.

Donald Trump kembali menggunakan panggung nasional untuk mengulang narasi bahwa pemilu presiden 2020 dicurangi. Dalam pidato yang disiarkan langsung di jam tayang utama, ia menuding mesin suara tidak bisa dipercaya dan ada konspirasi 'deep state' yang menutupi semuanya. Namun, dokumen intelijen yang dideklasifikasi dan dirilis bersamaan dengan pidato itu justru tidak mendukung tuduhannya.
Pidato tersebut, menurut para pengamat, lebih merupakan pemanasan menjelang pemilu paruh waktu November yang akan menentukan kendali Kongres. Partai Republik menghadapi risiko kehilangan kursi, dan Trump dinilai tengah menyiapkan alasan untuk menolak hasil jika tidak menguntungkan. Kritikus menyebutnya sebagai strategi sistematis untuk mendelegitimasi proses demokrasi.
Trump mengklaim dokumen yang dirilis membuktikan campur tangan asing, akses China terhadap data pemilih, dan penutupan oleh birokrat nakal. Ia juga menyebut lebih dari 278.000 non-warga negara terdaftar sebagai pemilih. Faktanya, lebih dari 60 pengadilan telah menolak klaim serupa sejak 2020. Audit dan penghitungan ulang di negara bagian yang disengketakan, termasuk yang dipimpin Republikan, mengonfirmasi hasil akhir.
Laporan bersama Departemen Kehakiman dan Keamanan Dalam Negeri pada 2020 dan 2022 tidak menemukan bukti bahwa pemerintah asing mengubah suara atau menghalangi pemungutan suara. Penilaian intelijen yang dideklasifikasi pada 2021 juga menyimpulkan tidak ada tanda-tanda aktor asing menyentuh bagian teknis proses pemungutan suara. Menariknya, satu analis yang berbeda pendapat—yang oleh Trump disebut sebagai 'kebenaran yang ditekan'—setuju bahwa tidak ada bukti China mengintervensi sistem pemilu AS.
Yang sebenarnya terungkap dari dokumen itu adalah bahwa China memata-matai kampanye dan mengumpulkan data pemilih. Namun, mengumpulkan data bukanlah mengubah suara, dan sebagian besar data tersebut tersedia secara komersial. Pidato Trump mengaburkan perbedaan ini.
Klaim tentang pemilih non-warga negara juga tidak berdasar. Program Keamanan Dalam Negeri memeriksa sekitar 60 juta pendaftaran dan hanya menandai sekitar 24.000 kemungkinan non-warga negara—hanya 0,04 persen. Angka itu menyusut setelah menghilangkan positif palsu. Audit di Utah, yang memakan waktu lebih dari setahun, hanya menemukan 27 non-warga negara dari dua juta pemilih. Pejabat Republikan yang menjalankan audit itu sendiri mengatakan tidak ada masalah yang meluas.
Trump mendesak Kongres untuk mengesahkan SAVE America Act, yang mewajibkan setiap warga menunjukkan bukti kewarganegaraan secara langsung saat mendaftar dan menunjukkan KTP foto saat memilih. Riset menunjukkan dampak utamanya justru pencabutan hak pilih massal. Kansas pernah menerapkan aturan serupa dan memblokir sekitar 31.000 pemilih sah—12 persen dari total pelamar. Pengadilan federal kemudian membatalkannya. Beban administratif seperti biaya pembuatan paspor akan sangat memberatkan pemilih muda, pedesaan, dan berpenghasilan rendah.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah langkah-langkah Trump di luar pidato. Seminggu sebelumnya, ia memberhentikan anggota Komisi Bantuan Pemilu yang tersisa, membuat lembaga federal yang mensertifikasi mesin suara itu tidak bisa berfungsi. Ia juga memerintahkan kepala intelijennya untuk menyelidiki dan menuntut 'birokrat nakal' yang dituduh menutupi kecurangan. Ketika ditanya apakah Trump akan menerima hasil pemilu paruh waktu, juru bicaranya menolak menjawab.
Kombinasi antara meragukan mesin suara, melumpuhkan lembaga sertifikasi, mengancam pejabat yang memeriksa klaim, dan membiarkan pertanyaan tentang penerimaan hasil terbuka, menunjukkan satu tujuan: mendelegitimasi pemilu yang akan datang. Bagi Indonesia, dinamika ini mengingatkan pada pentingnya lembaga pemilu yang independen dan kuat, seperti KPU dan Bawaslu, untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa itu, narasi kecurangan bisa menjadi senjata politik yang merusak demokrasi. Pertanyaan besarnya: apakah klaim Trump akan mengikuti bukti atau hasil? November akan menjawab.



