Debat Suksesi Kekaisaran Jepang: Sejarah yang Dipertanyakan dan Suara Rakyat yang Terlupakan
Baca dalam 60 detik
- Rancangan revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran Jepang tengah dibahas di parlemen, didorong oleh faksi konservatif yang bersikukuh pada suksesi garis keturunan laki-laki.
- Klaim sejarah tentang suksesi tak terputus sejak Kaisar Jimmu (2.600+ tahun) dipertanyakan oleh para sejarawan, mengingat catatan kuno seperti Kojiki dan Nihon Shoki dianggap sebagai rekaan generasi kemudian.
- Kritik muncul bahwa perdebatan ini mengabaikan perspektif rakyat Jepang modern, mirip dengan kasus sejarawan Sokichi Tsuda yang dianiaya pada 1940-an karena penelitiannya yang empiris.

Perdebatan sengit mengenai suksesi Kekaisaran Jepang kembali memanas setelah rancangan revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran diajukan ke Majelis Tinggi Parlemen. Di balik dorongan konservatif untuk mempertahankan suksesi garis keturunan laki-laki, tersembunyi pertanyaan mendasar tentang akurasi sejarah dan suara rakyat yang terpinggirkan.
Faksi konservatif di Partai Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi gencar menyuarakan tradisi kekaisaran yang telah berlangsung lebih dari 2.600 tahun sejak Kaisar Jimmu. Namun, klaim ini dibantah oleh penelitian empiris sejarawan Sokichi Tsuda pada 1930-an. Tsuda mengungkapkan bahwa sebagian besar kisah dalam Kojiki dan Nihon Shoki—catatan kuno asal-usul Jepang dan keluarga kekaisaran—merupakan rekaan generasi kemudian. Penelitiannya dikecam sebagai penghinaan terhadap martabat Rumah Tangga Kekaisaran, dan ia diadili pada tahun 1940, tahun Kekaisaran ke-2.600.
Kini, hampir seabad kemudian, retorika serupa kembali mencuat. Dalam konvensi LDP April lalu, Perdana Menteri Takaichi menyebut suksesi garis laki-laki sejak Jimmu sebagai "fakta sejarah." Menteri Keuangan Satsuki Katayama bahkan menggunakan istilah "tahun Kekaisaran 2.686" dalam pidato pembukaan perdagangan saham. Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah tidak hanya mengabaikan fakta sejarah, tetapi juga berupaya menghidupkan kembali kalender kekaisaran yang sudah ditinggalkan.
Kritik utama datang dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil yang menilai perdebatan suksesi ini berlangsung terburu-buru tanpa melibatkan perspektif rakyat Jepang modern. Tsuda, yang kemudian menjadi pembela setia sistem kaisar sebagai simbol pascaperang, pernah menyatakan, "Di era modern, ketika rakyat sendiri yang memimpin negara, Rumah Tangga Kekaisaran adalah milik rakyat, dan rakyatlah yang akan membuat 'kaisar kita' indah atau tidak." Pernyataan ini mengingatkan bahwa legitimasi kekaisaran bergantung pada dukungan rakyat, bukan pada mitos sejarah yang dipertahankan secara paksa.
Bagi Indonesia, perdebatan ini relevan mengingat sistem monarki konstitusional juga dianut oleh beberapa negara tetangga. Jepang, sebagai salah satu monarki tertua di dunia, menjadi barometer bagaimana tradisi dan modernitas bernegosiasi. Jika revisi undang-undang disahkan tanpa mempertimbangkan fakta sejarah dan aspirasi rakyat, hal ini dapat menimbulkan ketidakstabilan politik dan sosial. Sebaliknya, keterbukaan terhadap reinterpretasi sejarah justru dapat memperkuat legitimasi institusi kekaisaran di mata rakyat.
Pertanyaan yang tersisa: akankah parlemen Jepang mendengarkan suara rakyat hari ini, atau justru mengulangi kesalahan masa lalu dengan memaksakan narasi sejarah yang tidak akurat? Jawabannya akan menentukan masa depan monarki Jepang dan hubungannya dengan demokrasi modern.



