El Niño dan Tambang Mangan: Dua Ancaman yang Memperparah Krisis Air NTT
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 81% wilayah NTT berisiko tinggi kekeringan, diperparah oleh fenomena El Niño yang diproyeksikan melanda tahun ini.
- Izin tambang mangan, yang cadangannya mencapai 70% nasional, justru diterbitkan di kawasan sumber air seperti Manggarai, mengancam pasokan air bersih dan irigasi.
- Kontribusi tambang terhadap APBD NTT kurang dari 10%, sementara pertanian yang bergantung pada air menyumbang 20-22%, menunjukkan ketidakseimbangan kebijakan.

Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di persimpangan krisis: di satu sisi, karakter wilayah semi-arid dan ancaman El Niño membuat ketersediaan air semakin genting; di sisi lain, pemerintah justru memperbanyak izin tambang di kawasan pegunungan yang menjadi sumber mata air. Ironi ini mengancam sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah sekaligus memperburuk kerentanan air yang sudah diidentifikasi oleh Bappenas sejak 2021.
Studi resiliensi perubahan iklim yang diluncurkan Bappenas pada 2021 mengungkap fakta mencengangkan: dari 22 kabupaten/kota di NTT, sembilan masuk kategori “super priority” dan sembilan lainnya “top priority” dalam hal kerentanan air. Wilayah seperti Manggarai Barat, Lembata, Timor Tengah Selatan, Malaka, dan Sumba Timur dinilai memiliki potensi bahaya dan risiko tinggi. Data menunjukkan 81% wilayah NTT berisiko besar mengalami kekeringan—sebuah kondisi yang akan semakin parah saat El Niño tiba.
Rekomendasi Bappenas untuk wilayah super priority mencakup rehabilitasi hutan, penyediaan bibit vegetasi berkualitas, dan pengembangan media penyimpanan air hujan. Arahan ini selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menempatkan konservasi sumber daya air sebagai prioritas utama. Namun, hingga kini, tidak ada aksi konkret perlindungan terhadap danau, sungai, mata air, hutan, dan kawasan karst. Sebaliknya, izin tambang terus bermunculan di wilayah-wilayah tersebut.
Salah satu ancaman terbesar adalah tambang mangan. NTT memiliki lebih dari 70% cadangan mangan nasional—mineral kritis untuk baterai kendaraan listrik, panel surya, dan turbin angin. Di Kabupaten Manggarai saja, enam perusahaan tambang mangan beroperasi hingga 2029-2032 dengan luas area 4.924 hektare. PT Sumber Jaya Asia (SJA), yang sempat dihentikan operasinya pada 2011 karena diduga berada di kawasan lindung, kini kembali beroperasi setelah kewenangan izin tambang beralih ke provinsi pada 2020. Lokasi tambang PT SJA berdekatan dengan mata air Wae Mes, sumber air baku warga dan irigasi sawah.
Ironisnya, kontribusi tambang terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sangat kecil. Pada 2023-2024, sektor pertanian—seperti jagung, kopi, dan mete—menyumbang rata-rata 20-22% PAD Manggarai, sementara tambang kurang dari 10%. Pada periode 2011-2014, saat tambang mangan beroperasi masif, pendapatan tambang hanya menyumbang 7% dari APBD NTT. Pertanian juga digerakkan oleh petani lokal, sedangkan tambang hanya menyerap segelintir tenaga kerja dan tidak mendongkrak ekonomi regional secara signifikan.
Menurut analis tata kelola sumber daya alam, kebijakan yang memprioritaskan tambang di atas konservasi air adalah langkah kontraproduktif, terutama di tengah ancaman El Niño. “Proses penambangan dan pengolahan mangan membutuhkan air dalam jumlah besar, yang akan berkompetisi langsung dengan kebutuhan domestik dan pertanian,” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya memperkuat kelembagaan lokal yang menjaga sumber air, bukan justru memberikan izin di kawasan lindung.
Ke depan, NTT harus memilih: apakah akan terus mengejar investasi tambang yang dampak ekonominya minim dan risikonya besar, atau beralih pada konservasi air dan pertanian berkelanjutan yang menjadi penopang utama masyarakat. Dengan El Niño yang diproyeksikan semakin intens, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: sanggupkah pemerintah menahan laju tambang demi melindungi sumber air yang tersisa?



