Kontroversi Network School di Forest City: Warga Israel Masuk Malaysia Pakai Paspor Negara Lain?
Baca dalam 60 detik
- Imigrasi Malaysia memeriksa 266 warga asing di Forest City dan menyatakan dokumen mereka sah, meski ada tuduhan warga Israel ikut serta dalam program Network School.
- Network School, komunitas digital nomad bentukan mantan CTO Coinbase, menjadi sorotan setelah beredar klaim bahwa peserta Israel masuk menggunakan paspor negara kedua, yang tidak secara tegas dilarang hukum Malaysia.
- Pemerintah Johor meminta investigasi menyeluruh, sementara Malaysia yang pro-Palestina melarang pemegang paspor Israel masuk, namun celah hukum soal paspor ganda masih abu-abu.

Imigrasi Malaysia memastikan bahwa 266 warga asing dari 40 negara yang tergabung dalam komunitas digital nomad Network School di Forest City, Johor, memiliki dokumen perjalanan yang sah. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung menyusul tuduhan bahwa warga Israel turut serta dalam program tersebut dengan menggunakan paspor negara lain.
Kontroversi bermula dari unggahan media sosial yang menyebut Network School—didirikan oleh mantan Chief Technology Officer Coinbase, Balaji Srinivasan pada 2024—menampung peserta asal Israel yang masuk ke Malaysia tanpa visa resmi. Malaysia, yang selama ini vokal mendukung perjuangan Palestina, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara tegas melarang pemegang paspor Israel memasuki wilayahnya. Namun, undang-undang setempat tidak secara spesifik melarang warga Israel yang bepergian menggunakan paspor negara kedua.
Kepala Imigrasi Malaysia, Zakaria Shaaban, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih dalam jika ditemukan indikasi penyalahgunaan identitas, dokumen perjalanan, atau pelanggaran izin tinggal. "Kami akan menindaklanjuti setiap hal yang menimbulkan kecurigaan atau informasi baru terkait penyalahgunaan fasilitas imigrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Besar Johor Onn Hafiz Ghazi meminta aparat keamanan, termasuk kepolisian, bea cukai, dan imigrasi, untuk menyelidiki identitas dan kebangsaan peserta Network School. Ia juga ingin memastikan bahwa tujuan kedatangan mereka sesuai dengan aktivitas yang dijalankan. Forest City sendiri merupakan mega proyek properti senilai US$100 miliar yang dibangun di atas lahan reklamasi di Johor, berbatasan langsung dengan Singapura.
Network School mempromosikan diri sebagai "komunitas perbatasan para teknolog-optimis" yang bertujuan mengubah komunitas internet menjadi masyarakat rintisan fisik. Srinivasan sebelumnya menyebut basis komunitas itu berada "dekat Singapura", dan otoritas Malaysia kemudian mengonfirmasi lokasinya di Forest City. Pada Oktober tahun lalu, vlogger Israel Nuseir Yassin—dikenal sebagai Nas Daily—sempat memicu kontroversi setelah muncul dalam video promosi Network School yang menampilkan landmark Johor dan pemandangan Singapura. Video tersebut kini telah dihapus.
Bagi Indonesia, kasus ini menyoroti celah hukum serupa yang mungkin ada di negara lain. Meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan melarang masuk pemegang paspor Israel, penggunaan paspor negara kedua oleh warga Israel juga tidak secara eksplisit diatur. Hal ini bisa menjadi preseden bagi pengawasan imigrasi di kawasan, terutama dengan maraknya komunitas digital nomad yang beroperasi lintas batas.
Ke depan, pemerintah Malaysia dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan sikap politik luar negeri yang pro-Palestina dengan kebutuhan menarik investasi dan talenta global. Apakah celah hukum ini akan segera ditutup, atau justru menjadi pintu masuk bagi lebih banyak kontroversi serupa? Jawabannya masih harus menunggu hasil investigasi lebih lanjut.



