Mendagri Tito Dorong Kepala Desa Naik Kelas Lewat Program KDMK untuk Bendung Urbanisasi
Baca dalam 60 detik
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluncurkan program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) angkatan kedua yang diikuti 434 kades dari 32 provinsi.
- Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi kepala desa dalam pengelolaan pemerintahan dan ekonomi desa, sejalan dengan target kemandirian desa.
- Melalui KDMK, pemerintah berharap desa mampu membuka lapangan kerja dan mengurangi arus urbanisasi yang selama ini membebani kota.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan kapasitas kepala desa menjadi kunci untuk menciptakan desa yang mandiri dan sekaligus menekan laju urbanisasi yang terus meningkat. Hal ini disampaikan saat membuka program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) Angkatan II di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (14/7/2026).
Program KDMK merupakan inisiatif kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan UI yang dirancang untuk membekali para kepala desa dengan keterampilan manajerial, administrasi, serta pola pikir inovatif. Tito menyebut bahwa saat ini 56 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, sementara hanya 44 persen di perdesaan. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperkuat desa agar mampu bertahan dan berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menurut Tito, ada tiga pilar utama yang telah dibangun pemerintah untuk memperkuat pemerintahan desa. Pertama, regulasi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi landasan hukum pemerataan pembangunan. Kedua, pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan desa sebagai penguatan kelembagaan. Ketiga, penyediaan dana desa yang berfungsi sebagai instrumen penguatan anggaran sekaligus mengurangi kesenjangan antara desa dan kota.
"Tujuan akhir dari semua ini adalah mendorong desa agar lebih berkembang, membuka lapangan kerja, memberikan kontribusi ekonomi, dan pada akhirnya desa bisa mandiri secara keuangan," ujar Tito dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa program KDMK juga dimaksudkan untuk menyetarakan kompetensi para kepala desa yang berasal dari latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam, namun memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengelola desa dan memajukan masyarakatnya.
Program KDMK merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin pembangunan dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Dengan bekal yang diperoleh selama pelatihan, para kepala desa diharapkan mampu mengelola dana desa secara lebih efektif dan mengembangkan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.
Pemilihan Universitas Indonesia sebagai mitra penyelenggara bukan tanpa alasan. Menurut Tito, UI merupakan salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia yang memiliki sumber daya akademik dan pengalaman dalam pengembangan kapasitas aparatur desa. Melalui kerja sama ini, para kepala desa mendapatkan akses ke materi perkuliahan dan bimbingan dari para ahli di bidangnya.
Ke depan, pemerintah berencana memperluas jangkauan program KDMK agar lebih banyak kepala desa yang bisa mengikuti pelatihan serupa. Pertanyaannya, apakah peningkatan kompetensi ini cukup untuk mengubah wajah desa-desa di Indonesia yang masih bergulat dengan keterbatasan infrastruktur dan akses pasar? Atau justru diperlukan terobosan kebijakan lain yang lebih fundamental?



