Polri dan China Bertukar Buronan: Tiga Pelaku Online Scam Ditukar dengan Satu Tersangka Penipuan Tambang
Baca dalam 60 detik
- Polri menukar tiga warga China buronan Interpol dengan satu warga Indonesia yang terlibat kasus penipuan investasi smelter.
- Zheng Rongjing, otak sindikat penipuan daring internasional yang beroperasi dari Kamboja, menjadi buruan utama dalam kesepakatan ini.
- Pertukaran ini menandai penguatan kerja sama lintas batas Indonesia-China dalam memberantas kejahatan transnasional.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sukses menjalankan pertukaran tiga buronan warga negara China dengan seorang tersangka asal Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi tambang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama Kepolisian RI dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menutup celah pelarian pelaku kejahatan lintas negara.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa proses pertukaran berlangsung dalam dua gelombang. Dua buron pertama, Zheng Rongjing dan LZ, diterbangkan ke Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, pada Jumat (10/7) pagi. Satu buron lainnya, HZ, menyusul keesokan harinya. Sebagai imbalan, kepolisian RRT menyerahkan Kariatun Tan (KT), warga negara Indonesia yang menjadi buronan kasus penipuan dan penggelapan saham pembangunan smelter di Sulawesi Tenggara.
Zheng Rongjing menjadi sorotan utama dalam pertukaran ini. Ia masuk dalam daftar pencarian orang paling dicari (most wanted) Interpol Beijing dan diduga sebagai tokoh kunci dalam sindikat penipuan daring internasional. Menurut catatan Interpol, Zheng mengoperasikan jaringan penipuan online dari salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja. Keberhasilannya dipulangkan menjadi pukulan telak bagi jaringan kejahatan siber yang merugikan banyak korban di berbagai negara.
Di sisi lain, Kariatun Tan diduga terlibat dalam penggelapan saham pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara. Kasus ini menyangkut kerugian investasi yang cukup besar dan menjadi perhatian otoritas Indonesia. Setelah melalui koordinasi dengan otoritas internasional, KT akhirnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam dan langsung diserahkan ke Penyidik Bareskrim Polri.
Pertukaran buronan ini menunjukkan efektivitas kerja sama bilateral antara Indonesia dan China dalam penegakan hukum lintas batas. Brigjen Untung menegaskan bahwa sinergi dengan Kepolisian RRT menjadi kunci kelancaran proses ekstradisi timbal balik ini. โIni menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman,โ ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Bagi Indonesia, pemulangan Kariatun Tan menjadi langkah penting dalam mengusut tuntas kasus penipuan investasi yang merugikan banyak pihak. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap investasi di sektor pertambangan, terutama yang melibatkan dana publik. Ke depan, Polri diharapkan terus memperluas jaringan kerja sama dengan negara-negara lain untuk memburu buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
Pertukaran ini juga membuka peluang bagi penguatan mekanisme ekstradisi bilateral yang lebih cepat dan transparan. Dengan semakin maraknya kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan pencucian uang, kolaborasi semacam ini menjadi krusial. Pertanyaannya, apakah langkah serupa akan segera diterapkan untuk buronan-buronan lain yang masih berkeliaran di luar negeri?



