Kebakaran TPA Jatiwaringin: Alarm Darurat Pengelolaan Sampah Indonesia
Baca dalam 60 detik
- Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Tangerang, meludeskan 15 hektare lahan dan memaksa lebih dari 200 warga mengungsi selama sepekan.
- Lebih dari 340 dari 550 TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping yang rentan terbakar, terlepas dari larangan sejak 2013.
- Para ahli mendesak pemerintah daerah segera beralih ke controlled landfill dan memperkuat pemilahan sampah untuk mencegah bencana serupa.

Kebakaran besar yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Tangerang, Banten, pada akhir Juni lalu menjadi pengingat pahit bahwa Indonesia masih jauh dari pengelolaan sampah yang aman. Api yang membakar sekitar 15 hektare dari total 33 hektare area TPA—setara 22 lapangan sepak bola—memaksa lebih dari 200 warga mengungsi dan menimbulkan kepulan asap beracun yang mengancam kesehatan.
Kebakaran yang baru benar-benar padam pada 9 Juli itu melibatkan 300 petugas pemadam, 19 mobil pemadam, dan tiga helikopter. Bagi Madin, petugas kebersihan yang sudah lama bekerja di TPA tersebut, ini adalah api terbesar yang pernah ia saksikan. Sebelumnya, kebakaran kecil kerap terjadi namun bisa dipadamkan dalam satu atau dua hari. Kali ini, medan yang sulit—TPA Jatiwaringin merupakan gunung sampah setinggi 30 meter—dan sumber air yang jauh membuat pemadaman berlangsung lambat.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dengan tegas menyatakan bahwa kebakaran ini bukan bencana alam, melainkan kegagalan sistem pengelolaan sampah. Ia berjanji pemerintah akan menghentikan praktik open dumping—sistem pembuangan terbuka tanpa penutup tanah—di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini. Namun, janji serupa sebenarnya sudah ada sejak 2013, dan faktanya lebih dari 340 TPA dari total 550 TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.
Para ahli menilai bahwa akar masalahnya bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada pendanaan dan perilaku. Chandra Wahyu Purnomo, profesor teknik kimia Universitas Gadjah Mada, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran daerah untuk pengelolaan sampah rata-rata hanya 1 persen, bahkan ada yang kurang. Biaya konversi dari open dumping ke controlled landfill membutuhkan investasi besar untuk alat berat, tanah penutup, dan sistem drainase. Sementara itu, sanitary landfill yang dilengkapi penangkapan metana dan pengolahan lindi bisa memakan biaya hingga US$30 per ton—sangat kontras dengan biaya open dumping yang hampir nol.
Namun, perbaikan TPA saja tidak cukup. Mahawan Karuniasa, pakar teknik lingkungan Universitas Indonesia, menekankan bahwa sampah organik yang membusuk menghasilkan metana—gas yang sangat mudah terbakar. Sementara itu, baterai litium, power bank, dan alat elektronik yang dibuang sembarangan bisa menjadi pemicu api. "Begitu baterai rusak atau tertekan, bisa terjadi thermal runaway yang memicu kebakaran," jelasnya. Ia mendorong pemerintah daerah melarang pencampuran baterai dan sampah elektronik dengan sampah rumah tangga biasa.
Wahyu Eka Styawan dari Walhi mengingatkan bahwa selama metana masih diproduksi di tempat pembuangan terbuka, kebakaran bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan. Ia mendorong penguatan bank sampah, fasilitas kompos, dan edukasi pemilahan dari hulu. "Kebakaran Jatiwaringin adalah pengingat bahwa jika akar masalah tidak diselesaikan, Indonesia akan terus menghadapi bencana yang sama," ujarnya.
Ke depan, dengan prediksi kembalinya El Nino yang membawa cuaca lebih panas dan kering, risiko kebakaran TPA semakin tinggi. Menteri Jumhur telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota untuk menyiapkan pasokan air, peralatan pemadam, dan rencana kontinjensi. Namun, tanpa perubahan fundamental dari open dumping ke sistem yang lebih modern, serta tanpa pengelolaan sampah yang ketat di tingkat rumah tangga, api akan terus mengintai. Pertanyaannya, seberapa cepat pemerintah daerah bisa bergerak sebelum musim kemarau tiba?



