Kebijakan Lindung 24 Jam: Putar Balik di Tengah Tekanan Publik dan Pilkada
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia mengubah skema Lindung 24 Jam dari wajib menjadi sukarela hanya sebulan setelah diterapkan, memicu pertanyaan tentang konsistensi kebijakan.
- Keputusan ini diduga dipengaruhi oleh tekanan publik dan agenda politik lokal, termasuk pemilihan negara bagian Johor dan Negeri Sembilan.
- Nasib iuran pekerja yang sudah dipotong pada Juni 2026 masih belum jelas, menuntut transparansi dari PERKESO dan pemerintah.

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mengubah skema Non-Employment Injury Scheme (Lindung 24 Jam) dari kewajiban menjadi sukarela hanya sebulan setelah pemberlakuan wajib pada Juni 2026. Langkah ini memicu spekulasi bahwa keputusan tersebut lebih merupakan respons terhadap tekanan publik dan kalkulasi politik ketimbang evaluasi kebijakan yang matang.
Kebijakan yang semula dirancang untuk memberikan perlindungan kecelakaan di luar jam kerja bagi pekerja Malaysia ini mendapat tentangan keras sejak awal. Di tengah meningkatnya biaya hidup, pemotongan gaji wajib dinilai memberatkan pekerja. Penghapusan iuran wajib memang memberikan sedikit ruang fiskal bagi pekerja, namun cara pemerintah menarik kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar.
Waktu pengumuman perubahan yang bertepatan dengan berlangsungnya pemilihan negara bagian Johor dan mendekati pemilu Negeri Sembilan memperkuat dugaan adanya motif elektoral. Publik pun mempertanyakan, jika pemerintah benar-benar mendengarkan masukan rakyat, mengapa kebijakan ini tidak dibahas secara partisipatif sejak awal? Kebijakan yang menyangkut jutaan pekerja seharusnya melalui konsultasi publik yang mendalam, bukan sekadar perubahan mendadak setelah terjadi gelombang protes.
Yang lebih mendesak, pemerintah dan Organisasi Keselamatan Sosial (PERKESO) harus segera memberikan kejelasan mengenai nasib pekerja yang sudah dipotong gajinya pada Juni 2026. Apakah iuran tersebut memberikan perlindungan hanya untuk bulan Juli, atau berlanjut hingga akhir tahun? Jika seorang pekerja mengalami kecelakaan di luar jam kerja pada bulan-bulan mendatang, apakah ia tetap terlindungi meskipun tidak ada lagi iuran wajib? Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab, dan pekerja berhak mendapatkan kepastian.
Jika iuran Juni hanya memberikan perlindungan terbatas, pemerintah harus mempertimbangkan pengembalian dana (refund) untuk sisa perlindungan yang tidak digunakan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pekerja terhadap PERKESO. Pengalaman ini kembali menunjukkan pentingnya perencanaan kebijakan yang matang, pelibatan pemangku kepentingan, dan komunikasi yang jelas. Pemerintah tidak boleh terus-menerus memperkenalkan kebijakan dengan tergesa-gesa, lalu berimprovisasi ketika terjadi masalah.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan besar, terutama yang menyangkut hak dan kewajiban pekerja, melalui proses diskusi publik yang inklusif. Jika tidak, siklus kebijakan yang lahir dari keputusan sepihak dan mati karena tekanan publik akan terus berulang, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pertanyaan yang tersisa: apakah pemerintah akan belajar dari episode ini, atau akan ada lagi kebijakan serupa yang lahir dalam kegelapan dan mati dalam sorotan?



