KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Kasus Pemerasan
Baca dalam 60 detik
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan KPK terkait dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah.
- Penahanan dilakukan setelah Etik dan dua ASN lainnya terjaring operasi tangkap tangan di Soloraya.
- KPK mengamankan logam mulia dan uang miliaran rupiah, dengan konstruksi perkara akan diumumkan hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Etik, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah pihak, digelandang ke mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 02.39 WIB. Selain Etik, KPK juga menahan Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
OTT yang digelar di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, menghasilkan barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai dalam pecahan rupiah serta mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah. KPK belum merinci total nilai tersebut, namun lembaga antirasuah itu berencana mengumumkan kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap pada Sabtu pukul 10.00 WIB.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung korupsi di Indonesia. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch, sejak 2010 hingga 2025, lebih dari 150 kepala daerah telah ditangani KPK. Dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto, menilai bahwa OTT terhadap Etik Suryani menunjukkan KPK masih efektif dalam memberantas korupsi meskipun menghadapi berbagai tantangan. "Ini menjadi sinyal bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi," ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi harus diperkuat agar kasus serupa tidak terus berulang.
Penahanan Etik Suryani berpotensi mengganggu roda pemerintahan Kabupaten Sukoharjo. Sesuai aturan, posisi bupati akan diisi oleh pelaksana tugas hingga proses hukum selesai. Masyarakat Sukoharjo pun menanti pengumuman resmi KPK untuk mengetahui secara detail modus pemerasan yang dilakukan.
Ke depan, publik akan mengamati apakah KPK mampu mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. Pertanyaan besarnya, apakah praktik pemerasan ini melibatkan pihak lain di luar pemerintah daerah? Konferensi pers siang ini diharapkan memberikan jawaban awal.



