Polisi Geledah 13 Titik Kasus Batu Bara, Tersangka Belum Diumumkan
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi terkait dugaan korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel, namun belum menetapkan tersangka.
- Penyidik telah memeriksa 15 saksi dan menyita uang tunai serta emas batangan puluhan kilogram sebagai barang bukti.
- Kasus ini melibatkan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dengan kerugian negara yang diperkirakan sangat besar.

Polda Metro Jaya hingga Jumat (10/7) malam belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, meski telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penetapan tersangka baru akan diumumkan pada tahap penyidikan berikutnya.
Penggeledahan yang dilakukan sejak Kamis (9/7) hingga Jumat (10/7) itu menyasar sejumlah tempat, termasuk kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer, mal Pacific Place, dan rumah di Gandaria. Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uangโdolar AS, dolar Singapuraโserta emas batangan puluhan kilogram. Barang bukti tersebut diduga terkait aliran dana korupsi dan pencucian uang.
Menurut Budi, penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri telah memeriksa 15 saksi. Mereka antara lain pegawai kafe, pegawai money changer, sekuriti, dan seorang sopir. "Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus ini mencakup tiga perkara besar: dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, korupsi di PT Asabri periode 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, pada periode yang sama. Ketiganya ditangani dengan mekanisme joint investigation antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan-perusahaan pelat merah dan berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penggeledahan yang masif dan penyitaan barang bukti bernilai tinggi mengindikasikan skala korupsi yang besar. Namun, belum adanya penetapan tersangka menimbulkan pertanyaan publik mengenai arah penyidikan dan siapa saja yang akan dijerat.
Ke depan, publik menanti pengumuman resmi dari polisi mengenai tersangka dan perkembangan kasus. Apakah kasus ini akan mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor energi dan BUMN? Hanya waktu yang akan menjawab, namun tekanan publik untuk transparansi dan penegakan hukum yang tegas terus menguat.



