Layanan Visa Nigeria di AS Dihentikan: Warga Nigeria Wajib Urus Langsung ke Kedutaan
Baca dalam 60 detik
- Nigeria Immigration Service menghentikan operasi pusat visa di AS mulai 1 Juli, memaksa pemohon datang langsung ke misi diplomatik.
- Kebijakan ini hanya berlaku untuk aplikasi visa konvensional; e-Visa tetap berjalan melalui portal online resmi.
- Langkah ini berpotensi memperpanjang waktu pemrosesan dan menambah beban administratif di kedutaan Nigeria di AS.

Nigeria Immigration Service (NIS) secara resmi menghentikan operasi pusat layanan visa di Amerika Serikat yang dikelola oleh Online Integrated Solution (OIS Services) mulai 1 Juli. Keputusan ini memaksa warga Nigeria dan calon pelancong yang membutuhkan visa masuk Nigeria untuk mengajukan permohonan langsung ke Kedutaan Besar Nigeria di Washington, D.C., atau Konsulat Jenderal di New York dan Atlanta.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Deputi Komisaris Imigrasi Akinsola Akinlabi, yang juga menjabat sebagai juru bicara NIS. Menurut Akinlabi, penangguhan ini bersifat terbuka dan akan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut. Langkah ini diambil tanpa penjelasan rinci mengenai alasan di balik penghentian kontrak dengan OIS Services, yang selama ini menjadi operator resmi pusat aplikasi visa Nigeria di AS.
Kebijakan ini hanya berdampak pada pengajuan visa konvensional di misi diplomatik Nigeria di AS. Sistem e-Visa Nigeria tetap beroperasi normal melalui portal resmi, sehingga pemohon masih memiliki opsi pengajuan secara daring. NIS menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran pemrosesan visa meskipun pusat layanan ditutup.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penumpukan permohonan di kedutaan dan konsulat, yang sebelumnya telah menangani beban kerja tinggi. Para analis memperkirakan waktu pemrosesan visa konvensional bisa memanjang, terutama bagi pemohon yang tidak memiliki akses mudah ke Washington, New York, atau Atlanta. Warga Nigeria yang tinggal di negara bagian jauh dari ketiga kota tersebut harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk menyerahkan dokumen.
Bagi diaspora Nigeria di AS, perubahan ini berarti hilangnya kemudahan layanan terpusat yang sebelumnya tersedia di berbagai kota. Sebelumnya, OIS Services mengelola pusat aplikasi di beberapa lokasi, memungkinkan pemohon menyerahkan dokumen tanpa harus bepergian ke kedutaan. Kini, mereka harus mengatur perjalanan ke salah satu dari tiga kota tersebut, yang dapat menambah biaya dan waktu.
NIS mengimbau pemohon untuk memantau saluran komunikasi resmi mereka dan misi Nigeria di AS guna mendapatkan informasi terbaru. Akinlabi menyatakan apresiasi atas pengertian dan kerja sama para pemohon selama masa transisi ini. Namun, ia tidak memberikan jaminan mengenai kapan layanan pusat visa akan kembali beroperasi.
Keputusan ini juga memicu spekulasi tentang kemungkinan restrukturisasi lebih luas dalam sistem visa Nigeria. Beberapa pengamat menilai langkah ini bisa menjadi awal dari digitalisasi penuh proses visa, mengingat e-Visa tetap dipertahankan. Namun, tanpa penjelasan resmi, ketidakpastian masih menyelimuti masa depan layanan visa konvensional di AS.
Ke depan, pertanyaan terbesar adalah apakah NIS akan memperkenalkan mitra baru untuk menggantikan OIS Services, atau justru beralih sepenuhnya ke sistem online. Sementara itu, warga Nigeria di AS harus bersabar dengan prosedur yang lebih rumit, setidaknya dalam waktu dekat.



