Rumah Sakit Disulap Jadi Penjara: Sri Lanka Darurat Overkapasitas Usai Kerusuhan Maut
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Sri Lanka mengubah bekas rumah sakit di Galle menjadi penjara baru setelah kerusuhan di Negombo menewaskan 28 orang.
- Lembaga pemasyarakatan Sri Lanka beroperasi pada 400 persen dari kapasitas ideal, memicu kritik dari PBB dan pegiat HAM.
- Langkah konversi fasilitas kesehatan menjadi lapas menyoroti kegagalan sistemik dalam menangani kepadatan narapidana di negara Asia Selatan tersebut.

Pemerintah Sri Lanka memutuskan mengonversi sebuah rumah sakit yang sudah tidak berfungsi di kawasan selatan menjadi lembaga pemasyarakatan baru. Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah kerusuhan berdarah di Penjara Negombo menewaskan 28 orang, termasuk delapan petugas keamanan.
Menteri Kehakiman Harshana Nanayakkara telah mengeluarkan perintah untuk mengambil alih sebagian bangunan eks rumah sakit di Mahamodara, Distrik Galle. Seorang pejabat kementerian menyatakan bahwa fasilitas tersebut akan digunakan untuk menampung narapidana dari berbagai penjara lain yang kelebihan kapasitas. Namun, hingga saat ini belum ada jadwal pasti kapan operasional penjara baru itu dimulai.
Kerusuhan Minggu lalu di Negombo, sekitar 30 kilometer utara Kolombo, dipicu bentrokan antar geng saingan di dalam penjara. Selain 28 korban tewas, lebih dari 100 orang luka-luka dan sebagian masih dalam kondisi kritis. Peti mati delapan sipir yang gugur dibalut bendera nasional dibawa ke markas besar dinas pemasyarakatan di Kolombo pada Rabu untuk penghormatan terakhir.
Angka resmi menunjukkan lembaga pemasyarakatan di Sri Lanka beroperasi pada kapasitas sekitar empat kali lipat dari yang seharusnya. Kondisi ini telah lama menjadi sorotan, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Kolombo, PBB menegaskan bahwa "kepadatan berlebih, praktik usang, dan kondisi buruk di tempat penahanan telah lama diakui sebagai tantangan kritis di seluruh sistem penjara Sri Lanka."
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya reformasi pemasyarakatan. Meskipun tingkat kepadatan penjara di Indonesia tidak separah Sri Lanka, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Tanah Air juga mengalami kelebihan kapasitas. Data dari Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa beberapa penjara di Jawa dan Sumatera beroperasi di atas 200 persen kapasitas. Langkah Sri Lanka mengonversi bangunan eks rumah sakit menjadi penjara bisa menjadi studi kasus tentang solusi darurat yang berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti kelayakan huni dan keamanan.
Kerusuhan di Penjara Negombo bukan yang pertama. Pada Desember 2020, saat pandemi Covid-19, kerusuhan serupa menewaskan 11 narapidana dan melukai 117 orang. Pemerintah saat itu merespons dengan membebaskan ratusan napi untuk mengurangi kepadatan. Namun, langkah tersebut hanya bersifat sementara. Kini, dengan konversi rumah sakit menjadi penjara, muncul pertanyaan apakah solusi jangka pendek ini akan diikuti dengan reformasi sistemik yang lebih mendasar, atau hanya menjadi plester luka untuk masalah yang sudah kronis.
Ke depan, pemerintah Sri Lanka dihadapkan pada pilihan sulit: terus membangun atau mengonversi fasilitas menjadi penjara, atau melakukan reformasi hukum yang mengurangi jumlah narapidana non-kekerasan. Tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, siklus kerusuhan dan kepadatan berlebih kemungkinan akan terulang kembali.



