Skema Win-Win BI: Bunga Simpanan Pemerintah Naik, Beban APBN Terkompensasi
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia menjanjikan kenaikan imbal hasil atas dana pemerintah yang disimpan di bank sentral, sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga Surat Berharga Negara.
- Langkah ini dirancang untuk menjaga stabilitas rupiah dan aliran modal asing tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini sebagai solusi saling menguntungkan antara otoritas moneter dan fiskal.

Bank Indonesia (BI) berkomitmen menaikkan bunga yang dibayarkan kepada pemerintah atas saldo rekening kas negara yang disimpan di bank sentral. Langkah ini merupakan bagian dari skema kompensasi atas kenaikan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) yang belakangan dinaikkan untuk menarik investor asing.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026). Menurut Perry, selama ini BI memberikan remunerasi sebesar 80% dari BI Rate. Ke depan, angka itu akan dinaikkan menjadi BI Rate plus tambahan tertentu, disesuaikan dengan kenaikan beban bunga SBN.
"Kenaikan suku bunga SBN diperlukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global. Namun, kami sadar hal itu bisa membebani APBN. Karena itu, BI akan mengembalikan tambahan beban tersebut melalui kenaikan remunerasi," jelas Perry.
Skema ini, menurut Perry, merupakan solusi win-win. Di satu sisi, aliran modal asing tetap terjaga sehingga rupiah stabil. Di sisi lain, pemerintah tidak perlu menanggung sendiri kenaikan biaya utang. "Inflownya masih masuk, rupiahnya stabil, beban bunganya akan kami kembalikan. Pemerintah tidak lagi terbebani, break even point lah," tegasnya.
Kebijakan ini sebenarnya sudah disampaikan Perry dalam konferensi pers di DPR sebulan sebelumnya, pada 6 Juni 2026. Saat itu, ia memastikan akan ada peningkatan imbal hasil atas dana pemerintah yang ditempatkan di BI. Besaran pastinya masih dalam tahap perhitungan, namun diharapkan dapat menurunkan beban bunga pemerintah secara keseluruhan.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki implikasi strategis. Dengan suku bunga global yang masih tinggi, tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan arus modal keluar menjadi risiko utama. Kenaikan suku bunga SBN adalah instrumen klasik untuk mengatasinya, tetapi berpotensi memperlebar defisit APBN. Skema kompensasi dari BI menjadi bantalan fiskal yang inovatif.
Ekonom menilai kebijakan ini menunjukkan koordinasi yang erat antara otoritas moneter dan fiskal. "Ini sinyal positif bagi pasar bahwa BI dan pemerintah bekerja sama menjaga stabilitas tanpa saling membebani. Namun, efektivitasnya tergantung pada besaran remunerasi yang akhirnya ditetapkan," ujar analis kebijakan moneter dari Universitas Indonesia.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah seberapa besar tambahan remunerasi yang akan diberikan BI, dan apakah skema ini cukup untuk mengimbangi kenaikan beban SBN jika suku bunga acuan terus naik. Pasar akan mencermati keputusan teknis BI dalam waktu dekat.



