Pegadaian Melesat 58%, Multifinance dan Pinjol Justru Melambat: Sinyal Pergeseran Preferensi Kredit?
Baca dalam 60 detik
- OJK melaporkan penyaluran pembiayaan pergadaian melonjak 57,97% menjadi Rp163,27 triliun pada Mei 2026, kontras dengan pertumbuhan multifinance yang hanya 1,71%.
- Pinjaman daring (pinjol) masih tumbuh 25,6% secara tahunan, namun lajunya melambat dari bulan sebelumnya, mengindikasikan kejenuhan pasar.
- Lonjakan bisnis gadai menunjukkan pergeseran masyarakat ke skema pembiayaan berbasis agunan, sementara OJK memperketat pengawasan terhadap 8 perusahaan pembiayaan dan 8 pinjol yang belum penuhi modal minimum.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat divergensi tajam di industri lembaga pembiayaan hingga Mei 2026: bisnis pergadaian melesat 57,97% secara tahunan, sementara multifinance dan pinjaman daring (pinjol) justru kehilangan momentum. Data ini mengindikasikan pergeseran preferensi masyarakat terhadap skema pembiayaan berbasis agunan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa piutang perusahaan pembiayaan hanya tumbuh 1,71% year-on-year menjadi Rp513,19 triliun. Pertumbuhan sempit ini ditopang terutama oleh pembiayaan modal kerja yang naik 7,96%. Sementara itu, industri modal ventura nyaris stagnan dengan nilai pembiayaan Rp16,36 triliun, tumbuh hanya 0,09% yoy.
Di sisi lain, pinjol masih mencatat pertumbuhan dua digit, tetapi lajunya melambat. Outstanding pembiayaan mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026, tumbuh 25,60% yoyโlebih rendah dibandingkan 26,11% pada bulan sebelumnya. Meski demikian, kualitas kredit pinjol membaik: tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) turun dari 4,62% menjadi 4,42%.
Lonjakan bisnis pergadaian menjadi sorotan utama. Agusman menjelaskan bahwa mayoritas pembiayaan pergadaian berasal dari produk gadai senilai Rp137,2 triliun. Fenomena ini mencerminkan kecenderungan masyarakat untuk mengakses dana cepat dengan jaminan aset, alih-alih mengandalkan kredit tanpa agunan yang bunganya lebih tinggi. Bagi investor, sinyal ini penting: sektor pergadaian berpotensi menjadi primadona baru di tengah perlambatan multifinance.
Dari sisi regulasi, OJK terus memperkuat pengawasan. Lembaga itu tengah menyusun aturan pelaporan keuangan penyelenggara pinjol dan menyempurnakan regulasi pergadaian. Hingga Juni 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 38 perusahaan pembiayaan, 2 modal ventura, dan 14 pinjol sebagai tindak lanjut pengawasan. Delapan perusahaan pembiayaan dan delapan pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal minimum telah menyampaikan rencana aksi perbaikan.
Bagi pelaku pasar dan konsumen Indonesia, data ini mengirim pesan ganda. Pertama, industri multifinance dan pinjol masih menghadapi tekanan, terutama dari sisi permintaan dan kepatuhan modal. Kedua, bisnis gadai yang tumbuh eksplosif bisa menjadi indikator meningkatnya kebutuhan likuiditas jangka pendek di kalangan masyarakat. Pertanyaan selanjutnya: apakah tren ini akan berlanjut, atau sekadar siklus musiman? Jawabannya akan sangat bergantung pada kebijakan suku bunga dan stabilitas ekonomi ke depan.



