Krisis Likuiditas PMMP: Eksposur Bank Permata Nyaris Rp1 Triliun, Utang Jatuh Tempo Menggunung
Baca dalam 60 detik
- Produsen udang beku PMMP hanya mengoperasikan satu pabrik akibat kekurangan modal kerja, sementara eksposur kredit Bank Permata mencapai Rp963 miliar.
- Rugi bersih PMMP membengkak menjadi US$38,02 juta per September 2025, dengan ekuitas negatif US$36,40 juta dan saldo kas hanya US$188.703.
- Rights issue dan konversi utang menjadi saham menjadi andalan PMMP untuk keluar dari jerat defisiensi modal, namun restrukturisasi dengan sebagian kreditur masih tertahan.

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan udang beku, terperangkap dalam pusaran krisis keuangan yang kian dalam. Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia itu kini hanya mampu mengoperasikan satu dari beberapa pabrik yang dimiliki, akibat kekurangan modal kerja yang akut. Di saat bersamaan, utang yang jatuh tempo kepada sejumlah kreditur, terutama PT Bank Permata Tbk (BNLI), terus membengkak hingga nyaris menembus angka Rp1 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi perseroan kepada otoritas bursa, total eksposur kredit PMMP di Bank Permata mencapai US$53,12 juta plus fasilitas rupiah sebesar Rp5,49 miliar. Dengan kurs referensi Rp18.027 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp963 miliar. Angka ini menjadikan Bank Permata sebagai kreditur dengan tagihan terbesar, jauh melampaui kreditur lain seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank Central Asia (BCA), Bank SMBC Indonesia, Bank Maspion, dan Bank Resona Perdania.
Kondisi operasional PMMP tak kalah memprihatinkan. Manajemen mengungkapkan bahwa dari sejumlah pabrik yang dimiliki, hanya pabrik di Situbondo yang masih berjalan. Kendala utama adalah minimnya modal kerja; perusahaan memperkirakan butuh tambahan dana segar US$15 juta agar produksi bisa kembali normal. Sejak 2024, PMMP telah melakukan efisiensi besar-besaran dengan memutus hubungan kerja terhadap 37 staf dan 79 pekerja harian, sementara 82 staf lainnya memilih mengundurkan diri.
Laporan keuangan per 30 September 2025 mengonfirmasi tekanan berat tersebut. Rugi bersih PMMP mencapai US$38,02 juta, melonjak tajam dibanding rugi US$15,26 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Akumulasi defisit pun membengkak menjadi US$117,24 juta. Lebih kritis lagi, total liabilitas perusahaan sebesar US$257,13 juta telah melampaui total aset US$220,73 juta, mengakibatkan defisiensi modal alias ekuitas negatif sebesar US$36,40 juta. Artinya, nilai kewajiban perusahaan sudah melebihi seluruh aset yang dimiliki.
Likuiditas PMMP nyaris kering. Hingga akhir September 2025, kas dan setara kas di bank hanya tersisa US$188.703—jumlah yang sangat kecil dibandingkan pinjaman bank jangka pendek yang mencapai US$193,35 juta. Ketimpangan ini menunjukkan betapa gentingnya posisi keuangan perusahaan dalam jangka pendek.
Untuk keluar dari jerat defisiensi modal, PMMP berencana melakukan rights issue dan mengonversi sebagian utang menjadi saham. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan dan mengembalikan ekuitas ke posisi positif. Namun, restrukturisasi dengan Bank Permata baru sebatas penandatanganan perjanjian kredit, sementara negosiasi dengan kreditur lainnya masih menunggu keputusan komite masing-masing bank.
Menarik untuk dicermati, struktur kepemilikan PMMP turut menyita perhatian. Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Maret 2026, penerima manfaat terakhir (ultimate beneficiary) adalah Soesilo Soebardjo. Ia menguasai 22,41% saham secara langsung dan 34,7% melalui PT Tiga Makin Jaya. Selain itu, PT Harapan Bangsa Kita—perusahaan yang dikenal sebagai GK Hebat milik Kaesang Pangarep—tercatat memiliki 7,27% saham PMMP.
Krisis PMMP menjadi pengingat bagi investor dan pelaku pasar akan risiko kredit sektor perikanan yang rentan terhadap fluktuasi harga komoditas dan keterbatasan akses pembiayaan. Pertanyaan yang mengemuka: mampukah rights issue dan konversi utang menyelamatkan PMMP dari jurang kebangkrutan, ataukah ini hanya penundaan sebelum akhir yang tak terhindarkan?



