Muntholib Soetomo: Pelopor yang Mengubah Penyebutan 'Suku Anak Dalam' Menjadi 'Orang Rimba'
Baca dalam 60 detik
- Disertasi Muntholib Soetomo pada 1995 menjadi tonggak akademis pertama yang menggunakan istilah 'Orang Rimba', menggantikan sebutan 'Suku Anak Dalam' yang populer di era Orde Baru.
- Penelitian etnografis selama 4,5 tahun di Makekal, Jambi, mengungkap kearifan ekologis Orang Rimba, seperti larangan buang air di sungai karena dianggap suci dan sumber kehidupan.
- Karya Muntholib membuka jalan bagi kajian kritis tentang identitas dan relasi kuasa masyarakat adat, meskipun pendekatan struktural-fungsionalnya kini dianggap memiliki keterbatasan.

Pada 1995, dunia akademik Indonesia mencatat sebuah terobosan: Muntholib Soetomo, dosen Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Jambi, mempublikasikan disertasi berjudul “Orang Rimbo: Kajian Struktural-Fungsional Masyarakat Terasing di Makekal, Provinsi Jambi”. Karya ini bukan sekadar dokumen ilmiah, melainkan deklarasi bahwa komunitas yang selama ini disebut “Suku Anak Dalam” memiliki hak untuk menentukan identitasnya sendiri.
Muntholib, yang meraih gelar profesor ilmu sosial dari Universitas Padjajaran, memulai perkenalannya dengan Orang Rimba pada awal 1980-an. Saat itu, ia ditugasi sebuah lembaga untuk meneliti potensi pemukiman yang bisa dijadikan desa. Akses ke lokasi sangat sulit, dan ia bergerak sendiri tanpa dukungan berarti. “Saya bergerak sendiri, mencari informasi sendiri,” kenangnya. Pengalaman itu membawanya pada keputusan untuk tinggal secara intensif di Makekal, Kabupaten Tebo, selama 4,5 tahun pada awal 1990-an—semua dibiayai dari kantong pribadi.
Selama hidup bersama Orang Rimba, Muntholib menyaksikan langsung praktik-praktik yang mencerminkan harmoni mendalam antara komunitas itu dan lingkungannya. Ada aturan ketat tentang lokasi permukiman, larangan mengganggu kuburan anak, dan pantangan buang air besar di sungai karena sungai adalah sumber air minum dan tempat suci yang dipercaya sebagai lintasan para dewa. “Hutan itu hidup dan kehidupan mereka, Orang Rimba,” katanya. Nilai-nilai inilah, menurut Muntholib, yang gagal dipahami negara ketika berupaya mengubah Orang Rimba dengan cara pandang dari luar.
Pilihan istilah “Orang Rimba” bukanlah perkara sepele. Di masa Orde Baru, hampir semua akademisi di Jambi mengikuti pemerintah menyebut mereka “Suku Anak Dalam”. Rudy Syaf, Manajer Komunikasi KKI Warsi, menegaskan, “Biasanya akademisi cenderung mengikut pada pemerintah. Tapi Muntholib berani berbeda.” Bagi Muntholib, penggunaan nama yang dipilih sendiri oleh komunitas tersebut adalah bentuk penghormatan terhadap identitas dan martabat mereka, sama seperti orang Sunda yang tak ingin disebut orang Jawa, atau orang Tapanuli yang menolak disamakan dengan Batak. “Saya memakai istilah yang menurut mereka adalah nama mereka sendiri, bukan menurut nasional,” ujarnya.
Antropolog Universitas Diponegoro, Adi Prasetijjo, yang juga fokus pada isu Orang Rimba, menilai Muntholib sebagai intelektual lokal pertama yang serius menjadikan komunitas ini subjek penelitian antropologi. “Disertasinya memberikan kontribusi awal dalam mendokumentasikan organisasi sosial, sistem kekerabatan, kepemimpinan, dan pola kehidupan kelompok yang saat itu masih sedikit diteliti,” katanya. Pada periode ketika kajian tentang Orang Rimba sangat terbatas, Muntholib berperan sebagai pionir yang menghadirkan realitas mereka ke ruang akademik dan khalayak luas.
Namun, Adi juga mengingatkan bahwa karya Muntholib tak bisa dilepaskan dari konteks intelektual zamannya. Pendekatan struktural-fungsional yang digunakannya cenderung memandang masyarakat sebagai sistem sosial yang stabil dan terpisah dari relasi kekuasaan yang lebih luas. Akibatnya, Orang Rimba sering diposisikan sebagai kelompok yang berbeda dan terisolasi dari masyarakat Melayu di sekitarnya. “Penelitian yang lebih mutakhir menunjukkan bahwa hubungan Orang Rimba dan Melayu sesungguhnya jauh lebih kompleks, ditandai sejarah interaksi, pertukaran budaya, mobilitas sosial, dan proses saling memengaruhi selama berabad-abad,” ujar Adi.
Meski demikian, kontribusi Muntholib tak bisa direduksi hanya pada keterbatasan perspektif itu. Karyanya membuka ruang bagi generasi peneliti berikutnya untuk mengembangkan pembacaan yang lebih kritis mengenai identitas, sejarah, dan relasi kuasa yang membentuk kehidupan Orang Rimba. Adi menegaskan, posisi Muntholib dalam sejarah antropologi Jambi adalah sebagai pelopor yang meletakkan pondasi awal studi Orang Rimba, sekaligus sebagai intelektual yang merefleksikan batas-batas paradigma antropologi pada masanya.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: sejauh mana warisan intelektual Muntholib mampu mendorong kebijakan yang lebih menghormati hak-hak masyarakat adat, terutama di tengah tekanan deforestasi dan ekspansi perkebunan yang terus mengancam ruang hidup Orang Rimba?



