Singapura Kembali ke Puncak Daya Saing Global 2026, Indonesia Perlu Belajar dari Ketahanan Institusi
Baca dalam 60 detik
- Singapura berhasil merebut kembali posisi pertama IMD World Competitiveness Ranking 2026 setelah turun ke peringkat dua tahun sebelumnya.
- Kenaikan Singapura didorong oleh pemulihan luas di berbagai faktor, terutama efisiensi bisnis, sementara Hong Kong dan Swiss menyusul di posisi kedua dan ketiga.
- Direktur WCC menyoroti pentingnya institusi kredibel di tengah fragmentasi global, menjadi pelajaran bagi Indonesia yang tengah berupaya meningkatkan daya saing.

Singapura kembali menduduki peringkat pertama dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026, menggeser posisinya yang sempat turun ke peringkat kedua pada tahun sebelumnya. Laporan tahunan yang dirilis oleh International Institute for Management Development (IMD) pada Kamis (18/6) menempatkan Singapura di puncak dari 70 ekonomi yang dinilai, disusul Hong Kong di posisi kedua dan Swiss di peringkat ketiga.
Kembalinya Singapura ke puncak menunjukkan bagaimana ekonomi yang lincah dapat dengan cepat memulihkan momentum. Menurut pernyataan resmi IMD, pemulihan Singapura didorong oleh perbaikan luas di berbagai bidang kompetitif, dengan efisiensi bisnis menjadi motor utama. Faktor-faktor lain seperti efisiensi pemerintah, infrastruktur, dan kinerja ekonomi juga berkontribusi signifikan.
Di sisi lain, Hong Kong berhasil mempertahankan posisinya di peringkat kedua berkat kinerja yang konsisten di keempat faktor penilaian: efisiensi pemerintah, infrastruktur, kinerja ekonomi, dan efisiensi bisnis. Sementara itu, Swiss mengalami penurunan tajam dalam kinerja ekonomi akibat memburuknya arus investasi langsung, yang menurut IMD menunjukkan bahwa bahkan ekonomi paling kompetitif sekalipun rentan terhadap ketidakpastian geopolitik dan guncangan terkait investasi.
Direktur World Competitiveness Centre (WCC) Arturo Bris menekankan bahwa kondisi geopolitik yang memburuk dan fragmentasi global yang meningkat membuat negara-negara dengan institusi yang kredibel dan teruji memiliki keunggulan kompetitif. "Ketika sistem internasional tidak lagi memenuhi kebutuhan nasional, bisnis dapat berjalan seperti biasa di negara dengan institusi yang kuat," ujarnya. Pernyataan ini relevan bagi Indonesia, yang tengah berupaya memperkuat institusi dan daya saing di tengah ketidakpastian global.
Bagi Indonesia, hasil ranking ini menjadi pengingat bahwa daya saing tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam atau ukuran ekonomi, tetapi juga oleh efisiensi birokrasi, stabilitas kebijakan, dan kualitas infrastruktur. Dalam konteks domestik, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan konektivitas logistik. Namun, langkah-langkah reformasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan pembangunan infrastruktur secara bertahap mulai menunjukkan hasil, meskipun belum cukup untuk menembus jajaran atas.
Laporan IMD juga mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi global mempengaruhi kepercayaan bisnis, berdasarkan survei terhadap 6.900 eksekutif senior. Survei ini menjadi indikator penting bagi investor yang mempertimbangkan stabilitas dan prospek suatu negara. Ke depan, Indonesia perlu terus meningkatkan kualitas institusi dan efisiensi birokrasi agar tidak tertinggal dalam persaingan global. Pertanyaannya, apakah reformasi yang berjalan saat ini cukup cepat untuk mengimbangi dinamika global yang semakin kompetitif?



