KPK Hanya Minta Tambahan Rp762 Miliar, Sahroni Dorong Rp5 Triliun
Baca dalam 60 detik
- KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,3 miliar untuk 2027, di tengah penurunan pagu indikatif 22% dari tahun sebelumnya.
- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai usulan itu terlalu kecil dan mendorong KPK meminta Rp5 triliun, merujuk pernyataan Presiden Prabowo.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan angka tersebut sudah sesuai kebutuhan, tanpa ambisi berlebihan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar untuk tahun 2027, jauh di bawah ekspektasi sebagian anggota DPR yang menilai lembaga antirasuah itu seharusnya lebih berani memanfaatkan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). Setyo mengungkapkan pagu indikatif KPK untuk 2027 hanya Rp1,23 triliun, turun sekitar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan anggaran tahun 2026. Penurunan ini dinilai cukup signifikan dan berpotensi menghambat program pemberantasan korupsi.
Menurut Setyo, tambahan yang diajukan akan dialokasikan untuk program strategis, termasuk manajemen internal, pencegahan, penindakan, koordinasi supervisi, serta pendidikan masyarakat. Ia berharap usulan ini disetujui mengingat Presiden Prabowo dalam konsolidasi program Makan Bergizi Gratis pada 3 Juni lalu di Sentul menyatakan "berapa pun yang dibutuhkan" untuk pemberantasan korupsi.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni langsung menyela dan menyatakan keheranannya. Ia menilai angka Rp762 miliar terlalu kecil, apalagi setelah Presiden memberikan lampu hijau. "Pak, ajuin Rp5 triliun, Pak! Tanggung!" ujar Sahroni dalam rapat. Ia bahkan bercanda akan memutar ulang video pernyataan Presiden jika anggaran tersebut tidak dikabulkan, agar KPK mendapat alokasi setara Kejaksaan Agung.
Menanggapi desakan tersebut, Setyo menegaskan pihaknya tidak ingin muluk-muluk. "Kami sesuaikan dengan kebutuhan saja, dengan pertimbangan untuk kegiatan penindakan, pencegahan, koordinasi supervisi, dan pendidikan peran serta masyarakat," ujarnya. Sikap hati-hati ini mencerminkan tradisi KPK yang selama ini cenderung realistis dalam pengajuan anggaran, meskipun ada ruang untuk meminta lebih besar.
Konteks Indonesia: Perdebatan anggaran KPK ini terjadi di tengah upaya pemerintah meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Namun, penurunan pagu indikatif sebesar 22% justru kontras dengan pernyataan dukungan Presiden. Jika KPK hanya mendapat tambahan Rp762 miliar, total anggaran 2027 menjadi sekitar Rp2 triliun, masih jauh di bawah Kejaksaan Agung yang mencapai Rp20 triliun lebih. Publik pun bertanya-tanya, apakah komitmen Presiden akan benar-benar diwujudkan dalam angka, atau sekadar retorika.
Ke depan, keputusan akhir ada di tangan DPR dan pemerintah dalam pembahasan APBN 2027. Pertanyaan yang mengemuka: akankah KPK tetap pada posisinya yang konservatif, atau justru mengikuti saran Sahroni untuk mengajukan angka yang lebih berani demi memperkuat pemberantasan korupsi?



