Gibran Janji Benahi Tata Kelola MBG dan Kopdes Merah Putih: Target Efisiensi Anggaran dan Antikorupsi
Baca dalam 60 detik
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih untuk menekan kebocoran anggaran.
- Langkah ini diambil setelah tiga pejabat MBG tersandung kasus korupsi dan pembangunan Kopdes Merah Putih menuai kritik karena lokasi yang dinilai tidak strategis.
- Perbaikan tata kelola diharapkan meningkatkan kepercayaan publik dan pasar terhadap perekonomian nasional.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen ini disampaikan di tengah sorotan tajam publik terhadap kedua program strategis nasional tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Gibran menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Eksekusi program harus lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan terbebas dari korupsi,” ujarnya, Rabu (17/6/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat fundamental fiskal negara.
Program MBG belakangan menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menciduk tiga pimpinannya—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung—dalam kasus dugaan korupsi. Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih juga menuai kritik karena pembangunannya dinilai janggal, seperti di tepi tebing curam atau di atas bukit terpencil. Bahkan, sempat viral kabar bahwa sekolah di NTT digeser demi lokasi koperasi yang lebih strategis.
Di sisi lain, Gibran juga menyoroti pentingnya penguasaan kecerdasan buatan (AI) bagi generasi muda Indonesia. Ia menilai AI bukan lagi teknologi masa depan, melainkan kebutuhan saat ini. “Kita tidak bisa menjadi penonton. Kita harus menjadi pemain,” tegasnya dalam kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden. Gibran mendorong pelajar memanfaatkan AI sebagai alat bantu belajar, namun tetap mempertahankan kemampuan berpikir kritis.
Pemerintah, kata Gibran, telah menyelesaikan Readiness Assessment Methodology (RAM) untuk AI yang disusun UNESCO. Instrumen ini digunakan untuk menilai kesiapan dan tata kelola AI di Indonesia sesuai pedoman etika. “Kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan moralitas,” ucapnya. Ia mengingatkan agar AI tidak disalahgunakan untuk hoaks, plagiarisme, atau pelanggaran privasi.
Bagi Indonesia, komitmen perbaikan tata kelola MBG dan KDMP menjadi krusial mengingat kedua program menyedot anggaran besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Jika berhasil, langkah ini bisa memulihkan kepercayaan investor dan publik. Namun, tantangan implementasi di lapangan masih terbuka lebar—akankah janji perbaikan ini benar-benar terwujud atau hanya menjadi retorika politik?



