Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun: Belanja Modal Mendominasi
Baca dalam 60 detik
- Polri meminta tambahan anggaran Rp 66,1 triliun untuk 2027 karena pagu indikatif Rp 118 triliun dinilai tidak mencukupi.
- Kebutuhan ideal Polri mencapai Rp 184,1 triliun, didorong oleh kenaikan BBM, nilai tukar, dan kebutuhan transformasi institusi.
- Alokasi terbesar tambahan anggaran adalah belanja modal Rp 40,6 triliun untuk kendaraan listrik, markas, dan persiapan Pemilu 2029.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027, menyusul pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 118 triliun—jauh dari kebutuhan ideal institusi yang mencapai Rp 184,1 triliun. Usulan ini disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kesenjangan antara pagu dan kebutuhan ini mencerminkan tekanan fiskal yang dihadapi Polri di tengah meningkatnya tuntutan operasional dan transformasi kelembagaan. Menurut Dedi, pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas masih di bawah angka ideal yang diperlukan untuk menjalankan program prioritas. Sebelumnya, pada Februari 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan usulan awal sebesar Rp 178,6 triliun, namun setelah rasionalisasi—termasuk memperhitungkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS—kebutuhan ideal melonjak menjadi Rp 184,1 triliun.
Tambahan anggaran yang diajukan, menurut Dedi, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempercepat transformasi Polri menjadi institusi yang lebih profesional dan adaptif terhadap dinamika strategis. Faktor-faktor yang mendasari usulan ini mencakup perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional, serta tantangan di bidang teknologi informasi dan siber. Selain itu, peningkatan kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakan hukum dalam mendukung program Asta Cita juga menjadi pertimbangan utama.
Dari total tambahan Rp 66,1 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal yang mencapai Rp 40,6 triliun. Anggaran tersebut direncanakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan markas komando (mako) Polda, Polres, Polsek, dan pos polisi di wilayah perbatasan, pembangunan rumah dinas anggota Polri, serta pengadaan peralatan khusus sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2029. Langkah ini menunjukkan orientasi Polri pada modernisasi alat utama dan infrastruktur, sejalan dengan visi transformasi menuju kepolisian yang lebih modern dan responsif.
Bagi pembaca di Indonesia, usulan anggaran ini memiliki implikasi langsung terhadap alokasi belanja negara dan potensi dampaknya pada sektor keamanan. Tambahan belanja modal yang signifikan dapat mendorong industri dalam negeri, terutama produsen kendaraan listrik dan peralatan keamanan. Namun, di sisi lain, besarnya angka yang diminta menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas fiskal di tengah keterbatasan ruang anggaran pemerintah. Dedi berharap hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran sesuai usulan. "Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran," ujarnya.
Keputusan DPR dan pemerintah atas usulan ini akan menjadi indikator keseriusan dalam mendukung transformasi Polri. Apakah tambahan sebesar Rp 66,1 triliun akan disetujui penuh, atau justru mengalami rasionalisasi lebih lanjut? Jawabannya akan menentukan arah modernisasi institusi keamanan nasional dalam menghadapi tantangan masa depan.



