Pelajar SMA di Jeju Diduga Masuk Kelas Guru SD dan Tinggalkan Air Seni: Motif Masih Diselidiki
Baca dalam 60 detik
- Seorang siswa SMA di Pulau Jeju, Korea Selatan, diperiksa polisi karena diduga berulang kali menyusup ke ruang kelas guru SD dan meninggalkan cairan mani serta urine.
- Korban, seorang guru perempuan, mengalami trauma berat dan belum kembali mengajar; serikat guru mendesak investigasi menyeluruh.
- Polisi tengah menyelidiki apakah tindakan tersebut bermotif seksual dan akan menyita ponsel serta komputer tersangka.

Seorang pelajar SMA di Seogwipo, Pulau Jeju, Korea Selatan, kini berstatus tersangka setelah diduga menyusup ke ruang kelas seorang guru SD dan meninggalkan cairan mani serta urine di dalam kelas. Peristiwa yang terjadi dalam rentang April hingga Juni 2026 ini memicu kekhawatiran publik dan seruan investigasi penuh dari serikat guru setempat.
Menurut Kepolisian Seogwipo dan Serikat Guru Jeju, tersangka pertama kali masuk ke ruang kelas pada April 2026. Saat itu, ia diduga menuangkan cairan mani ke dalam tumbler pribadi milik guru yang disimpan di meja. Dua bulan kemudian, tepatnya 4 Juni, pelaku kembali ke ruang yang sama dan buang air kecil di kursi guru sebelum melarikan diri. Kedua insiden baru terungkap setelah pihak sekolah melapor ke polisi dan rekaman CCTV dari lorong luar kelas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelajar tersebut akhirnya ditangkap pada 8 Juni dengan tuduhan perusakan properti dan memasuki area terlarang. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku tidak mengenal guru yang menjadi sasaran dan membantah adanya motif seksual. Ia beralasan masuk ke ruang kelas karena sedang mencari toilet. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain, termasuk apakah tindakan itu diarahkan secara spesifik kepada korban. Penyidik berencana mengajukan surat perintah penggeledahan untuk menyita ponsel, komputer, dan perangkat digital milik tersangka.
Serikat Guru Jeju mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas. Mereka mengungkapkan bahwa guru korban mengalami tekanan psikologis berat akibat kejadian berulang itu dan hingga kini belum berani kembali ke ruang kelas. Kasus ini menjadi sorotan media Korea Selatan dan memicu diskusi tentang keamanan sekolah serta perlindungan bagi tenaga pendidik.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan keamanan di lingkungan sekolah. Meskipun insiden serupa jarang terjadi di Tanah Air, potensi gangguan dari pihak luar tetap perlu diantisipasi. Pemasangan CCTV, prosedur pelaporan yang jelas, dan dukungan psikologis bagi guru yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan adalah langkah-langkah yang bisa diadopsi. Ke depan, perlu ada kajian lebih lanjut tentang bagaimana sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak, baik siswa maupun guru.
Polisi Seogwipo masih terus mengembangkan penyelidikan. Pertanyaan kunci yang belum terjawab adalah apakah ada koneksi antara tersangka dan korban di luar pengakuan awal, serta apakah ada pola perilaku serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Hasil analisis perangkat digital tersangka diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas.



