Bareskrim Gempur Jaringan Sabu Malaysia-Indonesia: 27 Kg Diamankan, Dua Tersangka Dibekuk
Baca dalam 60 detik
- Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Riau.
- Dua kurir, Adi Sofian dan Bambang Irawan, ditangkap; satu otak pelaku berinisial AS masih dalam pengejaran.
- Sabu dikemas dalam bungkus teh China dan diangkut menggunakan speedboat, menunjukkan modus operandi terorganisir.
Bareskrim Polri kembali memutus rantai peredaran narkoba lintas negara dengan membongkar jaringan Malaysia-Indonesia yang menyelundupkan 27 kilogram sabu ke wilayah Bengkalis, Riau. Pengungkapan ini tidak hanya menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga menangkap dua tersangka kunci yang berperan sebagai kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Subdit IV Dittipidnarkoba, Bea Cukai Bengkalis, dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru. Bermula dari informasi intelijen tentang penyelundupan melalui perairan Bengkalis, petugas melakukan pemantauan di perbatasan dan mengejar sebuah speedboat mencurigakan. Meskipun pelaku utama berhasil kabur setelah kapal merapat di Pantai Penurun, polisi mengamankan tiga tas ransel berisi kristal bening yang diduga sabu seberat total 27 kilogram.
Modus penyelundupan cukup rapi: sabu dikemas dalam bungkus teh China untuk mengelabui petugas. Setelah barang diamankan, penyidik melakukan analisis IT terhadap nomor-nomor yang terindikasi terkait jaringan. Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (16/7) pukul 05.00 WIB terhadap Adi Sofian di kawasan Jangkang. Dari interogasi, Adi mengaku menjemput sabu ke Malaysia bersama Bambang Irawan. Empat jam kemudian, Bambang ditangkap di rumahnya di Desa Muntai. Ia mengaku diajak oleh Ade Setiwan, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Konteks Indonesia: Pengungkapan ini menegaskan bahwa jalur laut di perbatasan Riau-Malaysia masih menjadi celah rawan penyelundupan narkoba. Dengan nilai ekonomi sabu yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah, jaringan internasional terus mencari cara baru untuk mengelabui aparat. Bareskrim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk memutus rantai pasok. Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu Ade Setiwan dan menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kadar narkotika. Pertanyaan besarnya: akankah pengejaran terhadap otak jaringan ini berhasil mengungkap sindikat yang lebih besar?



