Menteri LH Canangkan 'Tobat Ekologis' lewat Gerakan Tanam 2 Miliar Pohon
Baca dalam 60 detik
- Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyerukan perubahan perilaku manusia terhadap alam melalui konsep tobat ekologis, yang menjadi landasan program penanaman dua miliar pohon nasional.
- Bambu dipilih sebagai vegetasi utama karena fungsi ekologisnya dalam menjaga tata air, mencegah erosi, menyerap karbon, serta memberikan nilai ekonomi dan budaya bagi masyarakat.
- Keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon, melainkan dari tumbuhnya kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat dalam merawat lingkungan secara berkelanjutan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8260794/original/094489300_1781662254-LH.jpeg)
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menggagas pendekatan baru dalam pemulihan lingkungan: tobat ekologis. Konsep ini menjadi fondasi gerakan nasional penanaman dua miliar pohon yang mengedepankan bambu sebagai solusi berbasis alam.
Dalam sarasehan bertajuk 'Gerakan Menanam Bambu-Selamatkan Bumi' di Bogor, Rabu (17/6/2026), Jumhur menegaskan bahwa krisis lingkungan—mulai dari perubahan iklim, degradasi lahan, pencemaran, hingga hilangnya keanekaragaman hayati—tidak bisa diatasi semata-mata dengan pendekatan teknis. Diperlukan perubahan kesadaran kolektif yang mendasar dalam relasi manusia dengan alam.
"Tobat ekologis adalah perubahan cara pandang dan perilaku kita terhadap alam. Kita tidak cukup hanya memahami masalah lingkungan, tetapi harus menjadi bagian dari solusi melalui tindakan nyata," ujar Jumhur dalam acara yang merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Program penanaman dua miliar pohon menjadi agenda besar nasional yang menyasar pemulihan ekosistem, rehabilitasi lahan kritis, dan penguatan ketahanan lingkungan. Bambu dipilih sebagai vegetasi unggulan karena multifungsi: menjaga tata air, mengendalikan erosi, menyerap karbon, serta memberikan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat. "Penanaman dua miliar pohon ini adalah bagian dari gerakan tobat ekologis. Salah satu implementasinya adalah pengembangan bambu sebagai solusi berbasis alam," papar Jumhur.
KLH/BPLH saat ini memperkuat rehabilitasi lingkungan melalui peningkatan tutupan lahan, pemulihan daerah aliran sungai (DAS), dan penguatan ekonomi hijau berbasis masyarakat. "Gerakan Menanam Bambu Nusantara diharapkan menjadi salah satu penggerak utama dalam mendukung agenda tersebut secara berkelanjutan," jelas Jumhur.
Ketua Yayasan Pengrajin Bambu Indonesia, Abah Jatnika, menambahkan bahwa bambu bukan sekadar tanaman konservasi, melainkan juga identitas budaya bangsa. "Mulai dari arsitektur hingga seni musik angklung. Gerakan menanam bambu penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pelestarian lingkungan," ujarnya.
Bagi Indonesia, program ini memiliki implikasi strategis. Dengan luas lahan kritis mencapai jutaan hektare, rehabilitasi menggunakan bambu dapat mempercepat pemulihan ekosistem sekaligus membuka lapangan kerja hijau. Ekonomi berbasis bambu—mulai dari kerajinan hingga konstruksi—berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan. Selain itu, bambu sebagai penyerap karbon turut mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam Perjanjian Paris.
Jumhur menekankan bahwa keberhasilan gerakan lingkungan tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan dari tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. "Yang terpenting bukan hanya menanam, tetapi memastikan gerakan ini hidup di tengah masyarakat. Bambu harus menjadi simbol kolaborasi dan harapan bahwa setiap orang bisa berkontribusi menjaga bumi," tutupnya.
Dengan seruan tobat ekologis ini, pemerintah mengajak seluruh elemen—pemerintah daerah, komunitas, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk bersama-sama memperkuat gerakan penanaman dua miliar pohon. Pertanyaannya, akankah kesadaran kolektif ini mampu bertransformasi menjadi aksi nyata yang berkelanjutan, atau hanya akan menjadi seremoni belaka?



