Elza Syarief Curiga Sony Sonjaya Tak Buka Semua Fakta Kasus MBG
Baca dalam 60 detik
- Elza Syarief, mantan pengacara Sony Sonjaya, menilai kliennya tidak sepenuhnya jujur dalam mengungkap kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Ia menduga ada pihak yang sengaja menghalangi pertemuannya dengan Sony karena khawatir fakta baru terungkap.
- Elza meragukan permohonan Justice Collaborator Sony akan dikabulkan Kejagung mengingat adanya bukti aliran dana rutin dari tersangka lain.

Elza Syarief, pengacara yang sempat mendampingi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), menuding masih ada fakta yang sengaja disembunyikan oleh kliennya. Pernyataan ini muncul setelah ia mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Sony pada Senin (15/6) lalu.
Menurut Elza, selama proses pendampingan, ia merasakan adanya keengganan dari Sony untuk membuka seluruh informasi terkait perkara yang menjeratnya. Meskipun Sony telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung, Elza menilai sikap setengah hati itu justru bisa menjadi bumerang. "Saya merasa ada yang dibuka, ada yang dilindungi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/6).
Kecurigaan Elza semakin menguat setelah ia kerap mengalami kesulitan saat hendak bertemu dengan Sony. Ia mengaku selalu dipersulit oleh adik Sony dan tim kuasa hukum lain, Krisna Murti. "Selalu mempersulit saya dan saya tidak nyaman. Sepertinya tidak mau saya sebagai kuasanya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya," tuturnya.
Elza menduga ada informasi penting yang sengaja ditutup-tutupi oleh pihak-pihak tertentu. Ia khawatir jika terus didampingi, justru akan terbongkar praktik-praktik yang selama ini tidak diungkap ke publik. Sikap menghalang-halangi itu, menurut Elza, menjadi indikasi kuat bahwa Sony tidak bercerita secara utuh tentang kasus yang menjeratnya.
Lebih lanjut, Elza meragukan permohonan JC Sony akan dikabulkan oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya, penyidik telah menemukan bukti adanya aliran uang rutin dari Asep Yusuf Somantriโyang sudah berstatus tersangkaโkepada Sony. "Mungkin Krisna dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC, tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," ujar Elza.
Kasus korupsi MBG periode 2025-2026 ini mencuat setelah Kejagung menetapkan lima tersangka. Modus yang terungkap adalah penunjukan yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai prosedur. Banyak SPPG dipilih bukan karena kompetensi, melainkan karena memiliki afiliasi dengan pejabat BGN. Akibatnya, program yang seharusnya menyasar anak sekolah justru disusupi kepentingan pribadi.
Ke depan, publik menanti apakah Kejagung akan mengabulkan status JC bagi Sony atau justru menjadikannya sebagai tersangka utama. Sikap kooperatif dan keterbukaan penuh menjadi syarat mutlak bagi seorang JC. Jika Sony terbukti masih menyembunyikan fakta, bukan tidak mungkin ia akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keringanan hukuman.



