Pertanian Kimia Ancam Ketahanan Pangan Indonesia: Saatnya Beralih ke Pola Ramah Lingkungan
Baca dalam 60 detik
- Indonesia menjadi konsumen pestisida kimia terbesar ketiga di dunia pada 2022, memicu degradasi lahan dan risiko kontaminasi pangan.
- Praktik pertanian kimia yang diterapkan sejak Revolusi Hijau 1960-an membuat petani bergantung pada pupuk sintetis dan pestisida, menggerus kesuburan tanah.
- Transisi ke pertanian organik dan agroekologi dinilai sebagai solusi untuk memulihkan lingkungan sekaligus menjamin keamanan pangan nasional.

Indonesia menghadapi ancaman serius terhadap keamanan pangannya akibat praktik pertanian kimia yang telah berlangsung puluhan tahun. Data Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) pada 2022 menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga pengguna pestisida kimia terbesar di dunia, setelah Brasil dan Amerika Serikat. Kondisi ini tidak hanya merusak tanah, tetapi juga meningkatkan risiko kontaminasi pada bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Direktur Aliansi Organis Indonesia (AOI), Sukmi Alkausar, mengungkapkan bahwa tanah pertanian di Indonesia kini berada dalam kondisi kritis. "Ibaratnya, tanpa pupuk tanaman tidak akan tumbuh karena tanah sudah jenuh. Belut, cacing, dan lumpur tebal di sawah kini sulit ditemukan," katanya. Fenomena ini merupakan dampak langsung dari sistem pertanian kimia yang mulai diterapkan sejak era Revolusi Hijau pada 1960-an, yang membuat petani bergantung pada pupuk dan pestisida sintetis.
Sri Palupi dari The Institute for Ecosoc Rights menegaskan bahwa produksi pangan di Indonesia sudah tidak aman. "Mulai dari pengolahan hingga proses produksi, semuanya penuh dengan pestisida," ujarnya. Menurut Palupi, akar masalahnya adalah belum meluasnya kesadaran akan pangan aman, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Pelanggaran hak atas pangan, yang termasuk dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), seringkali tidak langsung terlihat namun berdampak jangka panjang pada kualitas hidup warga.
Praktisi pangan dan lingkungan, Ibnu Budiman, menyoroti perlunya sinergi antara pemenuhan kebutuhan pangan dan kelestarian lingkungan. Ia memperkenalkan konsep planetary boundaries, sebuah kerangka kerja untuk menjaga stabilitas sistem bumi. Sayangnya, konsep ini belum banyak dikenal oleh pemangku kepentingan di Indonesia. "Yang ada sekarang mungkin rencana aksi nasional pangan dan gizi yang berbasis sumber daya lokal dengan landasan sistem pangan berketahanan iklim," kata Ibnu.
Berbagai inisiatif pertanian ramah lingkungan seperti organik, biodinamik, dan agroekologi mulai bermunculan di daerah-daerah. Pertanian ini bertujuan membangun sistem berkelanjutan yang tidak hanya mengutamakan kuantitas, tetapi juga kualitas gizi dan kelestarian lingkungan. Sukmi Alkausar mengakui pemerintah sudah memberikan perhatian pada pertanian alami, namun ia mengeluhkan bahwa konsep pertanian kimia masih terus dipertahankan.
Menurut Sri Palupi, pertanian alami juga menghidupkan kembali tradisi yang sempat hilang akibat sistem kimia, seperti gotong royong dalam mengolah lahan. "Dulu, mengolah lahan secara organik harus dilakukan bergantian secara gotong royong," kenangnya. Ibnu Budiman menambahkan bahwa keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh distribusi dan pengolahan, tetapi juga oleh kondisi tanah, air, dan lingkungan tempat pangan diproduksi.
Pertanyaan besarnya, mampukah Indonesia melakukan transisi dari pertanian kimia ke pola ramah lingkungan di tengah tekanan kebutuhan pangan yang terus meningkat? Jika tidak segera diatasi, kerusakan tanah yang semakin parah dapat mengancam ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.



