Anthropic Paksa Nonaktifkan Model AI Terbaru Setelah Pemerintah AS Larang Akses WNA
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah AS memerintahkan Anthropic memblokir akses ke model Fable 5 dan Mythos 5 bagi warga negara asing karena kekhawatiran keamanan nasional.
- Perintah ini merupakan eskalasi kebijakan ekspor AI AS yang sebelumnya hanya menyasar chip dan perangkat keras.
- Langkah ini berpotensi mengganggu rencana IPO Anthropic dan memicu perdebatan tentang regulasi AI di Indonesia.
Perusahaan kecerdasan buatan (AI) terkemuka, Anthropic, terpaksa menonaktifkan model-model AI paling canggihnya untuk seluruh pengguna setelah pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan perintah pengendalian ekspor yang melarang warga negara asing mengakses teknologi tersebut. Langkah ini diambil atas dasar kekhawatiran keamanan nasional, menandai babak baru dalam ketegangan antara pengembang AI dan regulator.
Anthropic mengumumkan pada Jumat (12/6) bahwa mereka menerima arahan dari pemerintah AS untuk menangguhkan akses ke model Fable 5 dan Mythos 5 bagi semua warga negara asing, termasuk karyawan Anthropic sendiri yang bukan warga AS. Perusahaan mengaku tidak diberikan rincian spesifik mengenai ancaman keamanan yang mendasari keputusan tersebut, hanya menerima bukti lisan tentang potensi celah keamanan yang disebut "jailbreak" yang dapat memungkinkan model Fable 5 digunakan untuk mengidentifikasi kerentanan perangkat lunak.
"Kami tidak setuju bahwa temuan potensi jailbreak yang sempit seharusnya menjadi alasan untuk menarik model komersial yang telah digunakan oleh ratusan juta orang," demikian pernyataan Anthropic. Perusahaan menilai tindakan pemerintah tidak mengikuti prinsip regulasi yang adil dan berbasis fakta, meskipun sebelumnya Anthropic sendiri menyerukan pengawasan AI yang lebih ketat di AS.
Langkah ini merupakan eskalasi signifikan dari upaya AS untuk membatasi kemampuan AI negara-negara saingan. Selama bertahun-tahun, kontrol ekspor AS hanya berfokus pada chip dan alat yang mendukung AI, bukan pada akses terhadap AI itu sendiri. Kini, dengan menyasar langsung model AI, pemerintah AS menunjukkan pergeseran strategi yang lebih agresif.
Perintah ini muncul di tengah memanasnya hubungan antara Anthropic dan pemerintahan Trump. Sebelumnya, Anthropic menolak mengizinkan militer AS menggunakan model AI-nya untuk pengawasan domestik dan sistem senjata otonom penuh. Sebagai respons, pemerintah AS memasukkan Anthropic ke dalam daftar hitam rantai pasokan yang akan berlaku akhir tahun ini. Kini, dengan perintah baru ini, ketegangan semakin memuncak dan berpotensi mengganggu rencana IPO Anthropic yang sudah di depan mata.
Kepala petugas informasi Pentagon, Kirsten Davies, mendukung langkah tersebut melalui unggahan di X, dengan mengatakan bahwa keamanan nasional lebih penting daripada siklus pendapatan dan valuasi pra-IPO. Sementara itu, mantan pejabat Gedung Putih Dean Ball memperkirakan bahwa pengguna mungkin harus membuktikan kewarganegaraan untuk mengakses model Anthropic, mengingat perintah tersebut membatasi semua "non-Amerika".
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya kemandirian teknologi. Ketergantungan pada model AI asing yang tunduk pada kebijakan politik negara lain dapat menjadi risiko strategis. Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan pengembangan ekosistem AI lokal yang tidak mudah terpengaruh oleh keputusan sepihak negara lain, serta menyusun regulasi yang melindungi kepentingan nasional tanpa menghambat inovasi.
Ke depan, langkah AS ini dapat menjadi preseden bagi negara lain untuk menerapkan kontrol serupa, memicu fragmentasi ekosistem AI global. Pertanyaan yang muncul: akankah negara-negara seperti Indonesia mampu membangun infrastruktur AI mandiri, atau justru semakin bergantung pada kekuatan asing yang sewaktu-waktu dapat membatasi akses?



