Tiga Hoaks Terbaru Targetkan Anies Baswedan: Dari Suap hingga Kuis Fiktif
Baca dalam 60 detik
- Beredar klaim palsu bahwa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menuding Anies menerima suap Rp2 triliun dari program MBG, padahal artikel asli tidak menyebut hal tersebut.
- Video manipulatif yang menampilkan Anies mengumumkan kuis tebak kata berhadiah Rp100 juta digunakan untuk menjebak korban penipuan daring.
- Unggahan di media sosial X mengklaim Anies menyerukan penggulingan Presiden Prabowo, namun judul artikel asli telah diedit secara tendensius.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5553894/original/077562700_1776053206-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-13T110529.855.jpg)
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sasaran misinformasi di tengah hiruk-pikuk politik menjelang pemilu. Setidaknya tiga hoaks berbeda menyebar dalam sepekan terakhir, mulai dari tuduhan penerimaan uang suap hingga ajakan kudeta yang tidak pernah ia lontarkan. Fenomena ini menunjukkan bahwa disinformasi masih menjadi alat ampuh untuk mendelegitimasi figur publik, terutama menjelang kontestasi elektoral.
Hoaks pertama muncul dalam bentuk tangkapan layar artikel dari portal Gelora News yang diklaim ditulis oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dalam unggahan Facebook yang beredar sejak 6 Juni 2026, disebutkan bahwa Anies menerima uang suap sebesar Rp2 triliun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, setelah ditelusuri, artikel asli tidak memuat tuduhan tersebut. Judul asli yang tertera adalah "Dadan Hindayana Sebut Nama Anies Baswedan Menerima Uang MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya", tetapi isinya tidak mendukung klaim bahwa Anies terlibat suap. Tim verifikasi Liputan6 memastikan bahwa unggahan itu merupakan hasil editan yang menyesatkan.
Jenis hoaks kedua memanfaatkan teknologi deepfake atau manipulasi video. Sebuah unggahan Facebook pada 19 April 2026 menampilkan video Anies yang seolah-olah mengumumkan kuis tebak kata berhadiah Rp100 juta. Dalam video tersebut, suara yang menyerupai Anies mengajak pemirsa mengirimkan jawaban melalui messenger untuk mendapatkan hadiah. Padahal, Anies tidak pernah mengadakan kuis semacam itu. Modus ini lazim digunakan pelaku penipuan untuk mengumpulkan data pribadi korban atau meminta biaya administrasi palsu. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut.
Hoaks ketiga menyasar isu politik yang lebih sensitif. Akun X (sebelumnya Twitter) pada 6 April 2026 mengunggah tangkapan layar artikel dari Suara.com dengan judul provokatif: "Geger! Anies Baswedan Serukan 'Gulingkan Prabowo': Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan". Namun, setelah diperiksa, artikel asli tidak mengandung seruan penggulingan presiden. Judul tersebut telah diedit secara sepihak untuk memicu kemarahan publik. Padahal, dalam demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah hal wajar, tetapi tuduhan makar tanpa bukti jelas dapat memecah belah masyarakat.
Bagi publik Indonesia, terutama pendukung Anies dan pengamat politik, maraknya hoaks ini mengingatkan pada siklus disinformasi yang kerap terjadi menjelang pemilu. Tanpa literasi digital yang memadai, masyarakat mudah terprovokasi oleh berita palsu yang dirancang untuk membentuk opini negatif. Tim Cek Fakta Liputan6 yang tergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) terus memverifikasi klaim-klaim semacam ini, namun tantangan terbesar adalah kecepatan penyebaran hoaks yang melampaui proses verifikasi.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: sejauh mana platform media sosial bertanggung jawab atas konten manipulatif yang beredar di ekosistem mereka? Regulasi seperti UU ITE memang memberikan sanksi bagi penyebar hoaks, tetapi implementasinya masih lemah. Masyarakat pun perlu lebih kritis sebelum membagikan informasi, terutama yang bernada provokatif atau menjanjikan hadiah besar. Jika tidak, siklus disinformasi akan terus berulang, menggerogoti kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.


